Puluhan Poket Siap Edar Disita dari Pengedar Kalianak Barat Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan ekstasi di Surabaya
Pengedar sabu dan ekstasi di Surabaya

i

SURABAYA- Giliran pengedar narkotika jemis sabu-sabu asal Jalan Kalianak Barat dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang ditangkap dari dalam Rumah Jalan Kalianak Barat, Genting Kalianak Kec. Asemrowo Surabaya itu inisial, BJ (37) asal Jalan Genting Tambak Dalam, Asemrowo Surabaya.

Dari BJ ini petugas menyita barang bukti sebanyak, 25 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat keseluruhan netto 32,777 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, anggota yang melakukan penyelidikan pada, Selasa 17 September 2024 sekira pukul 21.30 WIB menangkap tersangka dalam rumah Jalan Kalianak Barat, Asemrowo kota Surabaya.

"Usai melaksanakan penyelidikan dari informasi masyarakat, anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut dalam penguasaannya," kata Kompol Miftah, Kamis (26/9/2024). Tersangka awalnya mendapatkan barang bukti berupa 50 (lima puluh) gram narkotika jenis sabu dan 10 (sepuluh) butir extacy dari J (DPO). Dua juga mengaku membagi narkotika jenis sabu 1 gramnya sebanyak 8 poket dan menjual narkotika jenis sabu tersebut dengan harga Rp.150.000 hingga Rp 200.000 perpoketnya.

"Untuk narkotika jenis extacy dijual seharga Rp 350.000 perbutirnya," imbuh Kasat Resnarkoba.

Dalam jual beli ini, tersangka menerima keuntungan narkotika jenis sabu sekitar Rp 300.000, sampai Rp 850.000, per gramnya sedangkan narkotika jenis extacy sekitar Rp 50.000, per butirnya.

"Aktifitas menjual Narkotika jenis sabu dan extacy ini sudah dilakukan sejak 1 tahun lalu," pungkas Kompol Miftah.

Polisi akan menjeratnya dengantindak pidana pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, petugas juga menyita, 7 butir tablet warna biru logo “LV” dengan berat netto 2,876 gram, kotak warna orange, Pouch kecil warna hitam, 3 Bendel plastik klip ukuran sedang, 1 Bendel plastik klip ukuran kecil, Timbangan Elektrik, 3 Skrop dari sedotan dan Uang hasil penjualan Rp 900.000, serta HP.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…