Jadi Pengedar, Polrestabes Surabaya Bekuk Warga Randu di Jalan Pucang

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Seorang juru parkir (Jukir) diamankan tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai diketahui nyambi menjadi pengedar serbuk putih haram jenis sabu.

Tersangka yang diamankan inisial M B (37) asal JalanvRandu Agung Gg.1 Sidotopo Wetan Kec.Kejeran Surabaya.

Darinya, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 11 poket plastik yang berisikan sisa kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhannya ± 0,986 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma membenarkan penangkapan terhadap tukang parkir itu.

"Ya, anggota mengamankan seorang juru parkir yang diduga juga menyediakan narkotika jenis sabu-sabu," jelas Kompol Miftah, Rabu (25/9/2024).

Kronologinya menurut Kasat,awlnya pada, Rabu 11 September 2024 sekira pukul 00.30 WIB, anggota menyelidiki informasi dari masyarakat disekitar pinggir Jalan Pucang Anom Timur Kertajaya Surabaya.

Informasi yang masuk, didaerah tersebut kerapkali ada transaksi jual beli narkotika. Petugas Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap Tersangka. Pada saat dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya.

"Selain sabu, anggota juga menyita 1 bendel plastik klip, 2 plastik kip bekas sabu, serok dari sedotan plastik dan HP Android beserta simcardnya," tambah Kasat Kompol Miftah.

Tersangka ini mengaku jika Narkotika jenis sabu itu dia mendapatkan dari A (DPO) dengan cara membeli langsung pada Sabtu, 07 September 2024 lalu sekira pukul 12.00 Wib.

Pelaku dengan bandar bertemu langsung didaerah Parseh Bangkalan Madura. Saat itu pelaku membeli sebanyak 2 gram seharga Rp. 1.700.000. A dan tujuan memebeli adalah untuk dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri.

"M B ini juga mengaku membeli Narkotika jenis sabu kepada A (DPO) sudah 4 kali ini dan keuntungan yang didapatkan sebesar Rp. 800.000," pungkas Kasat.

Tersangka kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…