Jadi Pengedar, Polrestabes Surabaya Bekuk Warga Randu di Jalan Pucang

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Seorang juru parkir (Jukir) diamankan tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai diketahui nyambi menjadi pengedar serbuk putih haram jenis sabu.

Tersangka yang diamankan inisial M B (37) asal JalanvRandu Agung Gg.1 Sidotopo Wetan Kec.Kejeran Surabaya.

Darinya, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 11 poket plastik yang berisikan sisa kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhannya ± 0,986 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma membenarkan penangkapan terhadap tukang parkir itu.

"Ya, anggota mengamankan seorang juru parkir yang diduga juga menyediakan narkotika jenis sabu-sabu," jelas Kompol Miftah, Rabu (25/9/2024).

Kronologinya menurut Kasat,awlnya pada, Rabu 11 September 2024 sekira pukul 00.30 WIB, anggota menyelidiki informasi dari masyarakat disekitar pinggir Jalan Pucang Anom Timur Kertajaya Surabaya.

Informasi yang masuk, didaerah tersebut kerapkali ada transaksi jual beli narkotika. Petugas Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap Tersangka. Pada saat dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya.

"Selain sabu, anggota juga menyita 1 bendel plastik klip, 2 plastik kip bekas sabu, serok dari sedotan plastik dan HP Android beserta simcardnya," tambah Kasat Kompol Miftah.

Tersangka ini mengaku jika Narkotika jenis sabu itu dia mendapatkan dari A (DPO) dengan cara membeli langsung pada Sabtu, 07 September 2024 lalu sekira pukul 12.00 Wib.

Pelaku dengan bandar bertemu langsung didaerah Parseh Bangkalan Madura. Saat itu pelaku membeli sebanyak 2 gram seharga Rp. 1.700.000. A dan tujuan memebeli adalah untuk dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri.

"M B ini juga mengaku membeli Narkotika jenis sabu kepada A (DPO) sudah 4 kali ini dan keuntungan yang didapatkan sebesar Rp. 800.000," pungkas Kasat.

Tersangka kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…