Pengedar Kapas Baru Disergap Polsek Simokerto, Segini Barangnya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu di Polsek Simokerto Surabaya
Pelaku pengedar sabu di Polsek Simokerto Surabaya

i

SURABAYA- Tim Reskrim Polsek Simokerto menggrebek salah satu kamar kos-kosan di Jalan Kapas Baru Surabaya. Disana diamankan seorang inisial ML (34) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Polsek Simokerto yang menerima informasi adanya pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di pemukiman Kapas Baru Surabaya, langsung meluncur ke TKP untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Begitu pelaku diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan semua isi kamar ML, dari hasil penggeledahan Polisi dari Jalan Kapasan Surabaya ini berhasil menemukan barang bukti sebanyak 19 klip narkotika jenis sabu-sabu.

"Narkotika itu ditemukan didalam tas warna hitam milik ML beserta 4 biji korek api, 1 botol alat hisap juga 1 alat timbangan dan uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 489.000 didalam lemari pakaian," jelas Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan, S.E., S.I.K. Kamis (19/9/2024).

Dari pengakuan ML, dia mengedarkan sabu-sabu selama 2 bulan sekitar 50 gram ke 25 orang pelangganya, paket sabu di edarkan oleh ML mulai dari paket seharga Rp 100.000 dan Rp 150.000.

Dari hasil penjualan barang haram tersebut ML berhasil meraup keuntungan sebanyak Rp 500.000 pehari, ML memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial MS (40) warga Tangkel Bangkalan Madura yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Selanjutnya ML digelandang ke Polsek Simokerto untuk menjalani proses hukum pidana. Polisi menjerat ML dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (2) atau UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kapolsek Kompol Irvan menambahkan, tersangka ini diamankan ketika Polisi menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar dari tanggal 11 sampai 22 September 2024.

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…