Pengedar Kapas Baru Disergap Polsek Simokerto, Segini Barangnya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu di Polsek Simokerto Surabaya
Pelaku pengedar sabu di Polsek Simokerto Surabaya

i

SURABAYA- Tim Reskrim Polsek Simokerto menggrebek salah satu kamar kos-kosan di Jalan Kapas Baru Surabaya. Disana diamankan seorang inisial ML (34) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Polsek Simokerto yang menerima informasi adanya pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di pemukiman Kapas Baru Surabaya, langsung meluncur ke TKP untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Begitu pelaku diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan semua isi kamar ML, dari hasil penggeledahan Polisi dari Jalan Kapasan Surabaya ini berhasil menemukan barang bukti sebanyak 19 klip narkotika jenis sabu-sabu.

"Narkotika itu ditemukan didalam tas warna hitam milik ML beserta 4 biji korek api, 1 botol alat hisap juga 1 alat timbangan dan uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 489.000 didalam lemari pakaian," jelas Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan, S.E., S.I.K. Kamis (19/9/2024).

Dari pengakuan ML, dia mengedarkan sabu-sabu selama 2 bulan sekitar 50 gram ke 25 orang pelangganya, paket sabu di edarkan oleh ML mulai dari paket seharga Rp 100.000 dan Rp 150.000.

Dari hasil penjualan barang haram tersebut ML berhasil meraup keuntungan sebanyak Rp 500.000 pehari, ML memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial MS (40) warga Tangkel Bangkalan Madura yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Selanjutnya ML digelandang ke Polsek Simokerto untuk menjalani proses hukum pidana. Polisi menjerat ML dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (2) atau UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kapolsek Kompol Irvan menambahkan, tersangka ini diamankan ketika Polisi menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar dari tanggal 11 sampai 22 September 2024.

Berita Terbaru

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…