Lagi, Ojol jadi Pengadar Narkotika di Surabaya, Ditangkap Satresnarkoba

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Lagi, Polisi mengamankan pengemudi ojek online (Ojol) yang diduga nyambi jadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Ojol yang ditangkap pada Senin, 09 September 2024 sekira pukul 22.00 Wib tersebut berinisial,YCS (23) asal Jalan Gubeng Jaya Gg. II KA Surabaya. Dia dibekuk di tempat kos di Jalan Bratang gede Gg. VI-H Surabaya.

Mewakili Kapolrestabes Surabaya Konbes Pol Pasma, Kasat Resnarkoba Kompol Suria Miftah menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota pada, Senin 09 September 2024, lalu sekitar pukul 22.00 WIB, melaksanakan penyelidikan.

Terduga pelaku yang bekerja Ojol yang juga pengedar itu diketahui kos Jalan Bratang gede Gg. VI-H Surabaya. Setelah dipastikan keberadaan dan juga pria tersebut pelaku, maka dilakukan penangkapan terhadap Tersangka.

"Kita dapat menyita barang bukti yang ditemukan, 4 kantong plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total netto11,725 gram," sebut Kompol Miftah, Minggu (15/9/2024).

Selain itu, juga ditemukan timbangan elektrik, 4 bungkus plastik klip, 2 buah skrop dari sedotan, 2 bungkus plastik dengan lakban warna hitam, buku catatan penerimaan dan pengiriman narkotika jenis sabu, I-Phone, HP box kecil warna putih, Washbag warna hitam serta box besar warna hitam.

Dalam pengakuan awal, tersangka mengatakan jika memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara mengambil dari R (DPO) yang diranjau pada, Sabtu 07 September 2024 sekitar pukul 19.00 Wib, didekat kuburan Jalan Raya Lingkar Timur Sidoarjo.

"Sama seperti pelaku pada umumnya, dia mendapat sabu dengan maksud untuk mendapat imbalan," tambah Kasat Kompol Miftah.

Setelah sabu dapatkan lalu disimpan dan dijualbelikan kepada orang lain sesuai perintah dari R (DPO). Pada saat itu Tersangka berhasil mengambil dan menerima 1(satu) bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 25 gram.

Selanjutnya dipecah atau dibagi menjadi beberapa bungkus dan sebagain telah ranjau kembali kepada pembeli atas perintah R (DPO). Sedangkan sisanya 4 kantong plastik jenis sabu dengan berat total netto + 11,725 gram belum diserahkan kepada pembeli dan disita oleh petugas kepolisian.

Tersangka menjadi kurir atau perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dari R (DPO) tersebut sejak 24 Agustus 2024, hingga saat ini telah mengambil 2(dua) kali dengan mendapatkan upah sebesar Rp. 25.000. pergram yang telah diserahkan kepada pembeli.

Polisi akan menjerat Ojol ini dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…