Tiga Pelajar Lakukan Pemukulan, Kasusnya Ditangani Polsek Wonocolo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Wonocolo Surabaya didampingi Kanit Reskrim dan Kasi Humas
Kapolsek Wonocolo Surabaya didampingi Kanit Reskrim dan Kasi Humas

i

SURABAYA- Aksi kekerasan dikalangan pelajar terjadi di kota Surabaya. Kali ini, kakak kelas diketahui melakukan pemukulan terhadap adik kelas, pada Kamis, 05 September 2024, sekira pukul 17.00 Wib, sewaktu di Jalan Siwalankerto Selatan Surabaya.

Korban pemukulan itu, AH pelajar berusia 17 tahun asal Sidoarjo. Kekerasan ini diduga diawali dari candaan sesama pelajar yang berakhir dengan pemukulan.

Mereka para pelakunya, WM (19) asal Sidoarjo, RA (17) asal Waru Sidoarjo, FH (17) asal Siwalankerto Selatan Surabaya.

Meski jadi tersangka apetugatas pemukulan, ketiganya tidak ditahan oleh polisi karena masih di bawah umur. Ptugas berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan anak (Bapas) guna menangani kasus pemukulan tersebut dan para pelaku diwajibkan melapor dengan pendampingan petugas Bapas.

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh menjelaskan awal terjadi pemukulan. Perbuatan pengeroyokan tersebut dikarenakan korban telah membuat fotodengan pose membawa kaos secara terbalik yang di anggap oleh ketiga tersangka sebagai Tindakan Rasis, dan merendahkan,.

"Ketika korban berada di rumah salah pelaku, dia disuruh untuk minta maaf dan membuat klarifikasi, namun korban tidakmau dan menganggap bahwa hal tersebut hanya bercanda," kata Kompol Soleh, Jumat (13/9/2024).

Karena korban menolak, dia mendapatkan pukulan sebanyak satu kali dari salah satu pelaku. Akibat dipukul, dia baru bersedia meminta maaf dan membuat surat klarifikasi.

"Begitu selesai membuat suratklarifikasi para tersangka kembali melakukan pemukulann juga menendang korban," imbuh Kapolsek Wonocolo.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan belakang telinga, luka memar pada bagian mata, dan lebam pada bibir atas bawah.

Para pelaku terancam dugaan perkara tindak pidana ppengeroyok pengeroyokan Pasal 80 ayat (1) uu ri no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 KUHP.

Pasal 80 Ayat (1) Uu Ri No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…