Tiga Pelajar Lakukan Pemukulan, Kasusnya Ditangani Polsek Wonocolo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Wonocolo Surabaya didampingi Kanit Reskrim dan Kasi Humas
Kapolsek Wonocolo Surabaya didampingi Kanit Reskrim dan Kasi Humas

i

SURABAYA- Aksi kekerasan dikalangan pelajar terjadi di kota Surabaya. Kali ini, kakak kelas diketahui melakukan pemukulan terhadap adik kelas, pada Kamis, 05 September 2024, sekira pukul 17.00 Wib, sewaktu di Jalan Siwalankerto Selatan Surabaya.

Korban pemukulan itu, AH pelajar berusia 17 tahun asal Sidoarjo. Kekerasan ini diduga diawali dari candaan sesama pelajar yang berakhir dengan pemukulan.

Mereka para pelakunya, WM (19) asal Sidoarjo, RA (17) asal Waru Sidoarjo, FH (17) asal Siwalankerto Selatan Surabaya.

Meski jadi tersangka apetugatas pemukulan, ketiganya tidak ditahan oleh polisi karena masih di bawah umur. Ptugas berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan anak (Bapas) guna menangani kasus pemukulan tersebut dan para pelaku diwajibkan melapor dengan pendampingan petugas Bapas.

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh menjelaskan awal terjadi pemukulan. Perbuatan pengeroyokan tersebut dikarenakan korban telah membuat fotodengan pose membawa kaos secara terbalik yang di anggap oleh ketiga tersangka sebagai Tindakan Rasis, dan merendahkan,.

"Ketika korban berada di rumah salah pelaku, dia disuruh untuk minta maaf dan membuat klarifikasi, namun korban tidakmau dan menganggap bahwa hal tersebut hanya bercanda," kata Kompol Soleh, Jumat (13/9/2024).

Karena korban menolak, dia mendapatkan pukulan sebanyak satu kali dari salah satu pelaku. Akibat dipukul, dia baru bersedia meminta maaf dan membuat surat klarifikasi.

"Begitu selesai membuat suratklarifikasi para tersangka kembali melakukan pemukulann juga menendang korban," imbuh Kapolsek Wonocolo.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan belakang telinga, luka memar pada bagian mata, dan lebam pada bibir atas bawah.

Para pelaku terancam dugaan perkara tindak pidana ppengeroyok pengeroyokan Pasal 80 ayat (1) uu ri no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 KUHP.

Pasal 80 Ayat (1) Uu Ri No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…