Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Kampung Malang, ini yang Disita

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Surabaya, Minggu, 18 Agustus 2024, kurang lebih pukul 22.00 WIB.

Polisi menangkap pelaku itu dari dalam Rumah Jalan Kampung Malang Utara Gg. 2, Tegalsari Surabaya. Tersangkanya, D B P (30).

Dari pelaku ini, anggota memyitabarang bukti, 4 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto keseluruhan ± 3,07 gram, Skrop sedotan Plastik, Uang Tunai Hasil Penjualan sebesar Rp. 250.000, Kotak plastik warna hitam, plastik klip kosong, timbangan elektrik dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, polisi melaksanakan giat pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat.

Petugas langsung mendatangi Rumah Jalan Kampung Malang Utara Gg. 2 RT.03 / RW.04 Kel. Tegalsari Kec. Tegalsari Surabaya, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DBP.

"Selain pelaku juga dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka," jelas Kompol Miftah, Minggu (1/9/2024).

Dari hasil interogasi bahwa tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dari L alias T (DPO) yang diambil pada Minggu, 18 Agustus 2024 lalu.

Sabu itu didapatkannya dengan cara membeli sebanyak 5 gram seharga Rp 4.500.000, dan sudah dibayar lunas. Sabu tersebutuntuk dijual kembali mencari keuntungan.

"Barang berupa sabu tersebut sudah ada yang laku terjual sebanyak 3 poket seharga Rp. 150.000,- hingga Rp. 200.000," imbuh Kompol Miftah.

Tersangka mengaku bahwa sudah sering kali membeli Narkotika jenis sabu kepada Saudara L (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 300.000, untuk pergramnya.

Kini pelakunya sudah ditahan dalam penjara dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…