Segini BB yang Didapat Polrestabes Surabaya dari Pengedar Bungurasih

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu asal Bungurasih Waru
Pengedar narkotika jenis sabu asal Bungurasih Waru

i

SURABAYA- Seorang pengedar narkotika jenis sabu kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat, 16 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir itu diamankan dalam rumah di Jalan Bungurasih Tengah Gg Asem Ds. Bungurasih RT.03 / RW.04 Kec. Waru Kab. Sidoarjo .

Tersangka yang diamankan, Amin Fauzi (34) asal Jalan Dukuh Menanggal Gg 11, Surabaya dan tinggal Jalan Bungurasih Tengah Gg Asem Sidoarjo.

Dari Amin, anggota menyita barang bukti (BB) sebanyak 6 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total Netto ± 3,924 gram, 1 buah HP Vivo dan tascangklong abu-abu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, pada Jumat, 16 Agustus 2024, kurang lebih pukul 14.00 WIB, anggota menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di Bungurasih, Waru.

Setelah penyelidikan selesai, diketahui jika terduga pelaku tinggal dalam rumah Jalan Bungurasih Tengah Gg Asem Ds. Bungurasih Kec. Waru Kab. Sidoarjo.

Kemudian, penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh anggota serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya," jelas Kompol Suria Miftah, Jumat (30/8/2024).

Barang bukti itu, diakui olehtersangka. Dia mengaku mendapatkan barang berupa Narkotika jenis sabu tersebut dari H (DPO), pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB diranjau di Jalan Raya Tulangan Sidoarjo.

'Ketika itu, pelaku asalnya mendapatkan 1 poket seberat 4 gram seharga Rp. 3.600.000, pergarmnya seharga Rp. 850.000," imbuh Kompol Miftah.

Dari jumlah itu, sabu masih dibayar sebesar Rp. 850.000,- melalui transfer ke rekening milik H dengan menggunakan Rekening Dana di HP Vivo milik Tersangka.

Narkotika yang didapat Amin ini, kemudian dibagi olehnya menjadi 6 poket dan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka kepada teman-temannya seharga 150.000.

Dalam bisnis menjual barang berupa narkotika jenis sabu tersebut tersangka belum mendapatkan keuntungan karena barangnya belum laku semua, namun jika terjual tersangka mendapatkan untung hingga Rp. 2.000.000.

"Tersangka Amin ini bisnis sabu sejak 3 bulan yang lalu. Dia akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kompol Miftah.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…