Segini BB yang Didapat Polrestabes Surabaya dari Pengedar Bungurasih

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu asal Bungurasih Waru
Pengedar narkotika jenis sabu asal Bungurasih Waru

i

SURABAYA- Seorang pengedar narkotika jenis sabu kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat, 16 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir itu diamankan dalam rumah di Jalan Bungurasih Tengah Gg Asem Ds. Bungurasih RT.03 / RW.04 Kec. Waru Kab. Sidoarjo .

Tersangka yang diamankan, Amin Fauzi (34) asal Jalan Dukuh Menanggal Gg 11, Surabaya dan tinggal Jalan Bungurasih Tengah Gg Asem Sidoarjo.

Dari Amin, anggota menyita barang bukti (BB) sebanyak 6 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total Netto ± 3,924 gram, 1 buah HP Vivo dan tascangklong abu-abu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, pada Jumat, 16 Agustus 2024, kurang lebih pukul 14.00 WIB, anggota menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di Bungurasih, Waru.

Setelah penyelidikan selesai, diketahui jika terduga pelaku tinggal dalam rumah Jalan Bungurasih Tengah Gg Asem Ds. Bungurasih Kec. Waru Kab. Sidoarjo.

Kemudian, penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh anggota serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya," jelas Kompol Suria Miftah, Jumat (30/8/2024).

Barang bukti itu, diakui olehtersangka. Dia mengaku mendapatkan barang berupa Narkotika jenis sabu tersebut dari H (DPO), pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB diranjau di Jalan Raya Tulangan Sidoarjo.

'Ketika itu, pelaku asalnya mendapatkan 1 poket seberat 4 gram seharga Rp. 3.600.000, pergarmnya seharga Rp. 850.000," imbuh Kompol Miftah.

Dari jumlah itu, sabu masih dibayar sebesar Rp. 850.000,- melalui transfer ke rekening milik H dengan menggunakan Rekening Dana di HP Vivo milik Tersangka.

Narkotika yang didapat Amin ini, kemudian dibagi olehnya menjadi 6 poket dan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka kepada teman-temannya seharga 150.000.

Dalam bisnis menjual barang berupa narkotika jenis sabu tersebut tersangka belum mendapatkan keuntungan karena barangnya belum laku semua, namun jika terjual tersangka mendapatkan untung hingga Rp. 2.000.000.

"Tersangka Amin ini bisnis sabu sejak 3 bulan yang lalu. Dia akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kompol Miftah.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…