Residivis 2017, Pengedar ini Kembali Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Polrestabes Surabaya
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Team opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga menjadi pengedar barang haram serbuk putih narkotika.

Pelaku dibekuk pada, Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 21.00 WIB ketika petugas yang menyamat menggrebek rumah kontrakan Jalan Kandangan Jaya Gang II Surabaya dan membekuk tersangka inisial SU (35).

Meski pernah mendekam dibalik Jeruji besi penjara pada tahun 2017 dengan kasus yang sama, pelaku ini tak juga jera di tahun 2024 ini kembali mengedarkan narkotika hingga tertangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Darinya disita barang bukti, 5 poket Narkotika jenis sabu dengan berat total netto ± 4,848 gram, 3 bendel klip plastik, 2 HP, timbangan elektrik, dompet orange motif boneka, skrup plastik dari sedotanserta Uang tunai Rp 450.00.

"Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika sangat membantu kepolisian untuk mengungkapnya. Salah satunya yakni pelaku ini, kita amankan berdasarkan informasi warga," kata Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2024).

Kasat Miftah menambahkan, Rabu 14 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 06.00 wib, Team opsnal unit 2 melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Kandangan Jaya Gang II Surabaya.

Begitu tertangkap, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diakui dibeli dengan cara di ranjau di daerah dekat jembatan Ds. Mboro Menganti Gresik.

"Sabu diakui dibeli dari bandar yang bernama K ( DPO), Tersangka membeli barang bukti tersebut untuk dijual dan mendapatkan keuntungan berupa uang," tambah Kompol Suria Miftah.

Sementara, uang hasil penjualan Narkotika tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Diketahui juga jika tersangka sudah 5 bulan ini mengedarkan barang berupa narkotika jenis sabu yakni sejak bulan April 2024 dan pernah di hukum dengan perkara Narkotika tahun 2017.

Polisi menjerat SU dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…