Residivis 2017, Pengedar ini Kembali Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Polrestabes Surabaya
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Team opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga menjadi pengedar barang haram serbuk putih narkotika.

Pelaku dibekuk pada, Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 21.00 WIB ketika petugas yang menyamat menggrebek rumah kontrakan Jalan Kandangan Jaya Gang II Surabaya dan membekuk tersangka inisial SU (35).

Meski pernah mendekam dibalik Jeruji besi penjara pada tahun 2017 dengan kasus yang sama, pelaku ini tak juga jera di tahun 2024 ini kembali mengedarkan narkotika hingga tertangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Darinya disita barang bukti, 5 poket Narkotika jenis sabu dengan berat total netto ± 4,848 gram, 3 bendel klip plastik, 2 HP, timbangan elektrik, dompet orange motif boneka, skrup plastik dari sedotanserta Uang tunai Rp 450.00.

"Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika sangat membantu kepolisian untuk mengungkapnya. Salah satunya yakni pelaku ini, kita amankan berdasarkan informasi warga," kata Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2024).

Kasat Miftah menambahkan, Rabu 14 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 06.00 wib, Team opsnal unit 2 melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Kandangan Jaya Gang II Surabaya.

Begitu tertangkap, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diakui dibeli dengan cara di ranjau di daerah dekat jembatan Ds. Mboro Menganti Gresik.

"Sabu diakui dibeli dari bandar yang bernama K ( DPO), Tersangka membeli barang bukti tersebut untuk dijual dan mendapatkan keuntungan berupa uang," tambah Kompol Suria Miftah.

Sementara, uang hasil penjualan Narkotika tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Diketahui juga jika tersangka sudah 5 bulan ini mengedarkan barang berupa narkotika jenis sabu yakni sejak bulan April 2024 dan pernah di hukum dengan perkara Narkotika tahun 2017.

Polisi menjerat SU dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…