Segini Ekstasi yang Diamankan Polrestabes Surabaya dari Pengedar Mulyosari

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar narkotika di Polrestabes Surabaya
Pelaku pengedar narkotika di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengedar narkotika jenis Ekstasi yang merupakan anak dari seorang residivis dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur pada, 15 Agustus 2024.

Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota langsung menggrebek rumah di Jalan Mulyosari Tengah Gg.VIII Surabaya dan menangkap tersangkanya inisial, GH (23).

Pria yang bekerja sebagai pengawas bilyard dan merupakan anak dari residivis inisial HTH tersebut ditangkap setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyebut jika GH, selain mengawasi bilyard juga mengedarkan extasi. Berbekal info itu kemudian dilakukan penyelidikan hingga membekuk HTH.

"Anggota langsung melakukan penggeledehan dan didapati barang bukti 6 butir pil extasi logo RR warna biru dengan berat netto 2,655 gram, 5 butir Extasi Logo LV wrana biru dengan berat netto 2,059 gram," jelas Kompol Suria Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (28/8/2024).

Anggota juga menyita pecahan pil Extasi warna biru dengan berat netto 0,126 gram, klip sabu dengan berat, 0,772 gram, 0,827 gram, 0,711 gram, 0,801 gram, 0,342 gram, timbangan elektrik, ATM, korek api, HP, dan tas koper.

Kompol Suria Miftah menambahkan, rumah di Jalan Mulyosari Tengah Gg.VIII Kota Surabaya itu digrebek pada, Kamis 15 Agustus 2024 sekira pukul 23.30 Wib dan dilakukan penangkapan terhadap Tersangka. Pada saat dilakukan penggeledahan dikamar rumahnya ditemukan barang bukti tersebut diakui milik serta dalam kekuasaannya.

"Hasil Introgasinya, tersangka membeli Narkotika jenis sabu dan Extasi tersebut dari saudara S (DPO) pada, Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 21.00 Wib dengan cara diranjau di, Simpang Tiga Tembok Dukuh dan Jalan Demak Surabaya," imbuh Kasat Resnarkoba.

Ketika itu, dia mendapatkan jenis sabu sebanyak 5 gram dan Pil Extasi sebanyak 15 butir, untuk sabu dengan harga Rp,750.000 setiap gramnya dan pil extasi dengan harga Rp.250.000, setiap butirnya.

Oleh tersangka,, Narkotika jenis sabu tersebut yang awalnya sebanyak 5 gram dibagi menjadi 5 paket. Pelaku juga sudah menjual sebanyak setengah gram seharga Rp.550.000.

Sedangkan untuk pil extasi logo RR sebanyak 10 butir dan logo LV sebanyak 5 butir, untuk logo RR sudah terjual sebanyak 4 butir, dijual dengan harga Rp, 375.000.

Dalam penjualan itu, tersangka mendapat keuntungan setiap menjual sabu dan Pil Extasi hingga Rp.2.000.000. Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…