Residivis Penjambret di Wisata Kota Lama Ditangkap Polres Tanjung Perak

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jambret HP di wisata kota lama Surabaya
Pelaku jambret HP di wisata kota lama Surabaya

i

SURABAYA - Sebulan buron dan membuat resah masyarakat, pelaku penjambretan handphone (HP) di kawasan wisata Kota Lama akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Tersangka penjambretan adalah MH (26), warga Jalan Benteng Miring diamankan di kawasan Kebalen Barat pada Rabu 14 Agustus 2024.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Berdasarkan keterangan pelaku, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada 2023.

MH ini merampas HP Iphone 11 milik Putri (26) saat berwisata di kawasan kota lama pada 8 Juli lalu itu.

Kapolres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto menjelaskan, Modus pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran dengan kondisi sekitar TKP sepi dan korban lengah. Saat melihat sasarannya, pelaku memepet korban dan langsung merampas tas atau HP.

Dalam sebuah aksi yang tertangkap kamera CCTV, pelaku yang menggunakan motor sarana Honda PCX dengan nopol L 2584 CL dengan lihai merampas handphone Iphone 11 korban saat tengah naik becak wisata di Jalan Kalimalang.

"Saat itu, korban yang syok langsung berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri," kata Suroto, Minggu (18/8/2024).

Sebulan kabur, berkat kerja keras Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, MH akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kebalen Barat, bersama barang bukti handphone milik korban dan sepeda motor Honda PCX yang digunakannya saat beraksi.

"Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Kebalen Barat," tambah Suroto.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa perjalanan tesangka telah malang melintang di dunia kejahatan jalanan. Dia merupakan spesialis jambret kerap beraksi seorang diri yang telah 4 kali beraksi dengan kasus yang sama, dan 1 kali telah dilakukan tindakan tegas terukur. Tersangka juga mengaku uang yang dihasilkan dari menjambret tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Setelah keluar penjara pada tahun 2023, ia telah melakukan penjambretan di beberapa TKP, diantaranya TKP Jalan Kalimas Barat, hasil HP Xiaomi, TKP Jalan Jakarta Surabaya hasil tas, TKP Jalan Perak Timur, hasil HP Samsung, dan TKP Jalan Kalimalang. (*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…