Wanita Cantik Tertunduk Lesu, Ditangkap Usai Ranjau Barang Haram

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IS, wanita kurir sabu sabu
IS, wanita kurir sabu sabu

i

SURABAYA- Polisi bekuk wanita cantik inisial, IS 34 tahun, asal Jalan Karang Rejo Kec. Wonokromo Surabaya pada, Senin, 14 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

Lulusan SMK ini diketahui menjadi pengedar Narkotika jenis sabu. Dalam Sekali ambil mencapai 100 gram. IS ditangkap Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Polisi yang membuntuti Pelaku langsung melakukan penangkapan usai menerima laporan dari warga. Dia diamankan di Jalan SMEA Wonokromo Surabaya.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu poket plastik klip berisi Kristal warna putih jenis Sabu yang memiliki berat, 5 gram beserta plastiknya.

"Pelaku juga mengaku masih menyimpan sabu di dalam Rumah Jalan Karang Rejo Kec. Wonokromo Surabaya," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (26/9/2023).

Dalam rumah yang disebut pelaku, lanjutnya ke memonews kemudian digeledah juga. Disana, kembali ditemukan bukti berupa, 4 poket plastik klip berisi Sabu yang memiliki berat masing-masing ± 13,57 gram, ± 9,83 gram, ± 1,02 gram, dan ± 1,02 gram.

"Tersangka IS, mengaku barang haram sabu berasal dari KEMBON (DPO) yang didapatkan dengan cara Ranjauan di daerah Pondok Candra Jalan H. Anwar Hamzah Tambakoso Kec. Waru Kab. Sidoarjo," imbuh Daniel.

IS juga menerangkan, awalnya mendapatkan Sabu sebanyak 100 gram, yang kemudian dipecah menjadi beberapa bagian plastik klip. Sabu yang telah dipecah, lalu diranjau dibeberapa tempat sesuai dengan perintah dari KEMBON (DPO).

"Dari ranjau kembali itu, nantinya tersangka akan mendapatkan upah berupa Uang Rp. 1.000.000, dan juga mendapatkan Sabu sebanyak 1 (satu) gram," pungkas Daniel.

Barang bukti yang disita Polisi berupa, 1 poket plastik klip Sabu yang memiliki berat ± 5 gram, HP Redmi, ATM. 4 poket plastik Sabu yang memiliki berat, ± 13,57 gram, ± 9,83 gram, ± 1,02 gram, ± 1,02 gram, amplop coklat, Timbangan Elektrik, 2 skrop sedotan plastik, 4 pak plastik klip kosong dan Tas warna Hitam. (*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…