Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap Residivis Pengedar Sumber Rejo Pakal

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar asal Sumberejo Pakal Surabaya
Pengedar asal Sumberejo Pakal Surabaya

i

SURABAYA- Polisi menggrebek rumah di Jawar Rt. 03, Sumber Rejo Kec.Pakal Kota Surabaya dan mengamankan satu tersangka inisial, MMR (30) ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya terhadap pria yang diduga mengedarkan sabu itu setelah menerima informasi warga adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Selain membekuk MMR, anggota juga menyita barang bukti, 15 bungkus plastik yang berisikan kristal warna putih dengan berat total ± 2,392 gram, dompet hitam tempat menyimpan sabu, plastik warna hitam, handphone serta uang Rp 100.000, hasil penjualan.

MMR warga Jalan Jawar, Sumber Rejo, Pakal ini pernah di penjara atas kasus yang sama. Bukannya Kapok, tersangka kembali mengedarkan barang haram. Perbuatannya itu akhirnya berhasil terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

"Dia tidak berkutik saat digeledah di rumahnya dan polisi menemukan 15 poket sabu yang diakui miliknya. Selanjutnya, tersangka pun digiring dan dijebloskan kali kedua ke penjara," kata Kompol Suria Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (5/8/2024).

Penangkapan pengedar narkoba yang dipenjara pada tahun 2021 itu berawal dari informasi mengenai residivis kasus narkoba yang kembali mengedarkan sabu. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari U (DPO) pada, Jum’at 26 Juli 2024 sekira pukul 21.00 Wib dengan cara di ranjau di Pinggir jalan Lakarsantri Surabaya.

"Awalnya tersangka membeli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 2 poket dengan berat ± 6 gram, dengan harga Rp 1.000.000,- PerGramnya," imbuh Suria Miftah.

Namun dari harga kesempatan, uang yang dibayarkan oleh tersangka hanya sebesar Rp 1.000.000,- dan untuk sisanya akan dibayarkan ketika barang habis terjual.

Oleh pelaku ini, setelah mendapatkan sabu tersebut yang 1 poket seberat ± 3 gram laku terjual dan untuk 1 poket lagi dipecah menjadi 15 poket hemat.

Aksi jual beli ini pengakuannya baru 2 bulan serta baru 2 kali dengan maksud dan tujuan untuk dijual dengan harga bervariasi yaitu pergramnya dengan harga 1.050.000, dan untuk poketan kecil di jual dengan harga Rp 200.000.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…