Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap Residivis Pengedar Sumber Rejo Pakal

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar asal Sumberejo Pakal Surabaya
Pengedar asal Sumberejo Pakal Surabaya

i

SURABAYA- Polisi menggrebek rumah di Jawar Rt. 03, Sumber Rejo Kec.Pakal Kota Surabaya dan mengamankan satu tersangka inisial, MMR (30) ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya terhadap pria yang diduga mengedarkan sabu itu setelah menerima informasi warga adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Selain membekuk MMR, anggota juga menyita barang bukti, 15 bungkus plastik yang berisikan kristal warna putih dengan berat total ± 2,392 gram, dompet hitam tempat menyimpan sabu, plastik warna hitam, handphone serta uang Rp 100.000, hasil penjualan.

MMR warga Jalan Jawar, Sumber Rejo, Pakal ini pernah di penjara atas kasus yang sama. Bukannya Kapok, tersangka kembali mengedarkan barang haram. Perbuatannya itu akhirnya berhasil terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

"Dia tidak berkutik saat digeledah di rumahnya dan polisi menemukan 15 poket sabu yang diakui miliknya. Selanjutnya, tersangka pun digiring dan dijebloskan kali kedua ke penjara," kata Kompol Suria Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (5/8/2024).

Penangkapan pengedar narkoba yang dipenjara pada tahun 2021 itu berawal dari informasi mengenai residivis kasus narkoba yang kembali mengedarkan sabu. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari U (DPO) pada, Jum’at 26 Juli 2024 sekira pukul 21.00 Wib dengan cara di ranjau di Pinggir jalan Lakarsantri Surabaya.

"Awalnya tersangka membeli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 2 poket dengan berat ± 6 gram, dengan harga Rp 1.000.000,- PerGramnya," imbuh Suria Miftah.

Namun dari harga kesempatan, uang yang dibayarkan oleh tersangka hanya sebesar Rp 1.000.000,- dan untuk sisanya akan dibayarkan ketika barang habis terjual.

Oleh pelaku ini, setelah mendapatkan sabu tersebut yang 1 poket seberat ± 3 gram laku terjual dan untuk 1 poket lagi dipecah menjadi 15 poket hemat.

Aksi jual beli ini pengakuannya baru 2 bulan serta baru 2 kali dengan maksud dan tujuan untuk dijual dengan harga bervariasi yaitu pergramnya dengan harga 1.050.000, dan untuk poketan kecil di jual dengan harga Rp 200.000.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…