Polsek Sukolilo Bekuk Pelaku Judi Online, Tawari Polisi Main

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku judi online yang dibekuk Polsek Sukolilo Surabaya
Pelaku judi online yang dibekuk Polsek Sukolilo Surabaya

i

SURABAYA- Pelaku judi online dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo. Penangkapan dilakukan di toko Vapor PRO rokok elektrik yang beralamat di Jalan Klampis Jjaya Sukolilo, Surabaya pada Jumat (2/8/2024) pukul 16.00 wib.

Tersangkanya, Yudha Nanggala Putra (31) warga Jalan Ketintang Timur PTT 3 Surabaya.

Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan salah satu anggota Resktim Polsek Sukolio yang sedang membeli vapor PRO di toko itu.Saat pembelian rokok yang dilaukan anggota Polsek Sukolilo, ternyata oleh pelaku Yudha Nanggala Putra ditawari tuk gabung dalam permainan judi online dengan aplikasi iHarum Slot.

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patra Negara melalui Kanit Reskrim Polsek Sukolilo IPTU Aan Dwi mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari pihaknya menyamar sebagai warga sipil yang membeli alat rokok elektrik.

Dari situlah pelaku menawari agar ikut bergabung diAplikasi judi online dengan iming iming bisa memenangkan dengan jumlah puluhan juta rupiah.

Setelah dipastikan bahwa pemilik toko Vapor Pro bermain judi bola melalui aplikasi Harum Slot, pihak Reskrim Polsek Sukolio melakukan pemeriksaan dan penangkapan pada Jumat (2/8/2024).

Pemeriksaan yang dilaukan di handphone milik pelaku diketahui terdapat deposit 500.000 melalui aplikasi dana no HP 08974281133 dan uang sejumla 500.000 di tranver ke Kode Qiuris dengan tujuan ke situs Harum Slot.

“Pengisian modal untuk permainan judi online dilakukan melakui transfer melakui dana dikirim ke situs Harum Slot. Tiap pengisian secara variabel antara 500 ribu hingga 10 juta sekali isi ulang modal judi,” kata Aan Dwi, Minggu (4/8/2024).

Pemeriksaan terhadap pelaku judi online bahwa telah memainkan permainan Slot sejak Desember 2023, selama 10 bulan tuslah meraup keuntungan hingga Rp. 10 juta.

“Saya bermain itu untuk iseng saja, sambil menunggu pembeli rokok elektrik datang membeli. Kalau untuk tidak juga karena saya modal dan mendapatkan kemenangan uang selisi tipis,” akui pelaku Yudha. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaukan oleh Polsek Sukolilo, juga barang bukti pendukung yang ditemukan sebagai sarana judi online sebuah HP infinik type note 12 warna biru muda.

Setelah terbukti dan ada barang bukti memainkan judi online, palaku ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal perjudian dan atau melanggar UU ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP dan atau pasal 27 ayat (2) pasal 45 ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU NO 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…