Berikut Penjelasan Plh Kalapas Blitar Soal Pembebasan SSD dkk

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BLITAR- Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Blitar pada Senin(29/7), SSD, AYF dan MNF (SSD dkk) langsung dibebaskan pada malam harinya.

Hal itu setelah persyaratan administratif pembebasan SSD dkk telah dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri Blitar dan Pengadilan Negeri Blitar.

"Benar bahwa SSD dkk telah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIB Blitar pada tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 20.35 WIB," ujar PLH Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Agus Mulyono melalui keterangan pers, Rabu (31/7).

Menurut Agus, syarat pengeluaran yang ditentukan telah ada kekuatan hukum tetap. Yaitu dari Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor: 122/Pid.Sus/2024/PN.Blt Tanggal 29 Juli 2024.

"Dan ada pula Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kejaksaan Negeri Blitar yang ditanda tangani oleh Jaksa Penuntut Umum Tanggal 29 Juli 2024," urai Agus.

Agus menegaskan bahwa pihak lapas hanya menindaklanjuti putusan hakim dan eksekusi jaksa sesuai prosedur.

"Peran kami hanya hanya sebatas memfasilitasi saja, untuk kewenangan eksekusi ada pada jaksa," tegasnya.

SSD dkk mulai ditahan pada 1 Maret 2024 di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jatim. Dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar dan ditahan di Lapas Kelas IIB Blitar sejak 29 April 2024.

Dia berada di balik jeruji Lapas Kelas IIB Blitar sekitar tiga bulan. Sebelum putusan Pengadilan Negeri Blitar membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum. (Humas Kemenkumham Jatim)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…