Berikut Penjelasan Plh Kalapas Blitar Soal Pembebasan SSD dkk

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BLITAR- Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Blitar pada Senin(29/7), SSD, AYF dan MNF (SSD dkk) langsung dibebaskan pada malam harinya.

Hal itu setelah persyaratan administratif pembebasan SSD dkk telah dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri Blitar dan Pengadilan Negeri Blitar.

"Benar bahwa SSD dkk telah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIB Blitar pada tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 20.35 WIB," ujar PLH Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Agus Mulyono melalui keterangan pers, Rabu (31/7).

Menurut Agus, syarat pengeluaran yang ditentukan telah ada kekuatan hukum tetap. Yaitu dari Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor: 122/Pid.Sus/2024/PN.Blt Tanggal 29 Juli 2024.

"Dan ada pula Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kejaksaan Negeri Blitar yang ditanda tangani oleh Jaksa Penuntut Umum Tanggal 29 Juli 2024," urai Agus.

Agus menegaskan bahwa pihak lapas hanya menindaklanjuti putusan hakim dan eksekusi jaksa sesuai prosedur.

"Peran kami hanya hanya sebatas memfasilitasi saja, untuk kewenangan eksekusi ada pada jaksa," tegasnya.

SSD dkk mulai ditahan pada 1 Maret 2024 di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jatim. Dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar dan ditahan di Lapas Kelas IIB Blitar sejak 29 April 2024.

Dia berada di balik jeruji Lapas Kelas IIB Blitar sekitar tiga bulan. Sebelum putusan Pengadilan Negeri Blitar membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum. (Humas Kemenkumham Jatim)

Berita Terbaru

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta…

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.…

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Pelaku ditindak tegas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.…

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…