Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sidotopo Wetan Mulya Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa menggrebek rumah di Jalan Sidotopo Wetan Mulya Surabaya, Selasa, 23 juli 2024 lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Satu orang tersangkanya dibekuk berinisial, MH (40) asal Jalan Sidotopo Wetan Mulya Gg II, Surabaya.

Dari dia (MH) anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti 16vpaket sabu dengan berat netto keseluruhan ± 3,325 gram, 3 sekrop, tiga bendel plastik klip, 2 timbangan elektrik serta HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, dilakukannua penangkapan terhadap Tersangka ini setelah ada informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.

Begitu pelakunya ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ada padanya.

"Sabu dengan berat 3,325 gram itu,berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan dari M alias JK (DPO)," jelas Kompol Suriah, Selasa (30/7/2014).

Barang haram itu, didapatkan pada Senin, 22 Juni 2024 sekira pukul 10.00 WIB dipinggir jalan Baruna Surabaya, seharga pergramnya Rp. 1.300.000.

Saat itu MH membeli 2 poket seharga Rp. 2.600.000,dan sudah di bayarkan setengahnya dengan cara transfer ke rekening bandar.

"Untuk 13 paket itu ada beberapa yang berbeda harga dan berat paket dengan maksud untuk dijual mendapatkan keuntungan uang," imbuh Kasat Resnarkoba.

Sabu ditangan pelaku sudah ada yang laku terjual dengan harga mulai Rp. 100.000, hingga Rp. 300.000, dan sisanya dijadikan barang bukti oleh petugas kepolisian.

Diketahui, tersangka ini menjadi penjual atau sebagai pengedar barang berupa narkotika jenis sabu sudah sejak bulan maret 2024 dan mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari M alias JK sudah 7 kali dengan tujuan untuk dijual.

Kini, pelaku sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(")

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…