Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sidotopo Wetan Mulya Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa menggrebek rumah di Jalan Sidotopo Wetan Mulya Surabaya, Selasa, 23 juli 2024 lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Satu orang tersangkanya dibekuk berinisial, MH (40) asal Jalan Sidotopo Wetan Mulya Gg II, Surabaya.

Dari dia (MH) anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti 16vpaket sabu dengan berat netto keseluruhan ± 3,325 gram, 3 sekrop, tiga bendel plastik klip, 2 timbangan elektrik serta HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, dilakukannua penangkapan terhadap Tersangka ini setelah ada informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.

Begitu pelakunya ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ada padanya.

"Sabu dengan berat 3,325 gram itu,berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan dari M alias JK (DPO)," jelas Kompol Suriah, Selasa (30/7/2014).

Barang haram itu, didapatkan pada Senin, 22 Juni 2024 sekira pukul 10.00 WIB dipinggir jalan Baruna Surabaya, seharga pergramnya Rp. 1.300.000.

Saat itu MH membeli 2 poket seharga Rp. 2.600.000,dan sudah di bayarkan setengahnya dengan cara transfer ke rekening bandar.

"Untuk 13 paket itu ada beberapa yang berbeda harga dan berat paket dengan maksud untuk dijual mendapatkan keuntungan uang," imbuh Kasat Resnarkoba.

Sabu ditangan pelaku sudah ada yang laku terjual dengan harga mulai Rp. 100.000, hingga Rp. 300.000, dan sisanya dijadikan barang bukti oleh petugas kepolisian.

Diketahui, tersangka ini menjadi penjual atau sebagai pengedar barang berupa narkotika jenis sabu sudah sejak bulan maret 2024 dan mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari M alias JK sudah 7 kali dengan tujuan untuk dijual.

Kini, pelaku sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(")

Berita Terbaru

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…