Pengedar Dibekuk Polrestabes Surabaya dalam Kamar Hotel Bukit Palma, Pelaku Dua Orang

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Dua pengedar dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk dua orang pengedar. Keduanya diamankan saat Polisi melakukan operasi dan menggrebek kamar salah satu hotel Jalan Bukit Palma Citraland Utara Kec. Pakal Surabaya.

Kedua tersangkanya yakni, MYI (29) dan AHM (29), mereka asal Perum Uka Gg 2 Benowo Surabaya.

Dari penangkapan keduanya, anak buah Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menyita barang bukti berupa, 3 kantong plastik berisikan Kristal putih warna putih dengan berat netto ± 40,050 gram, ± 7,721 gram, ± 5,577 gram, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, tempat headset, buku catatan penjualan sabu dan HP.

"Anggota menindaklanjuti laporan warga dan pada Sabtu 20 Juli 2024 sekira 11.00 WIB melakukan operasi penggrebekan di salah satu hotel Jalan Bukit Palma," jelas Kompol Suriah Miftah, Rabu (24/7/2024).

Dilokasi, lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaan tersangka MYI.

"Barang itu didapatkan dari bandar dengan cara diranjau. Itu diketahui petugas dalam introgasi awal," imbuh Kasat Kompol Suriah.

Dari hasil Introgasi, tersangka MYI mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari EN (DPO) pada Minggu 14 Juli 2024 sekira pukul 15.30 Wib yang diambil secara ranjauan didekat Islamic Center Raya Dukuh Kupang Surabaya.

Tersangka saat itu mendapatkan barang dari EN sebanyak 10 gram dengan maksud tujuan menerima adalah untuk dijual dan tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 250.000 pergram.

Aksi jual beli tersebut dilakukan bersama dengan tersangka AHM yang berperan mengambil ranjauan narkotika jenis sabu dan mendapatkan Upah sebesar Rp. 500.000.

"Tersangka MYI mengaku menerima narkotika jenis sabu dari EN (DPO) sudah sebanyak 4 kali ini," pungkas Kasat Resnarkoba.

Dua pengedar ini akan ditindak pidana dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…