Gegara Puluhan Poket Siap Edar, Sopir di Surabaya Ditangkap Polrestabes

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir di Surabaya yang jadi Pengedar sabu
Sopir di Surabaya yang jadi Pengedar sabu

i

SURABAYA- Satu lagi pemilik narkotika jenis sabu diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Pakis Gg 1, Pakis Kec. Sawahan Surabaya.

Pelaku yang berkerja sebagai sopir itu inisial ZM (42) asal Jalan Kupang Krajan Gg I Kec. Sawahan Surabaya. Darinya, anggota mengamankan 12 poket kantong plastik berisikan kristal warna putih sabu.

'Rinciannya, sabu dengan berat netto 0,215, 0,769, 0,807, 0,078, 0,079, 0,017, 0,029, 0,024, 0,022, 0,028, 0,002, 0,002 gram, 2 bendel plastik klip, dossbook dan HP," jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (18/7/2024).

Kasat Resnarkoba melanjutkan, tersangka ZM diamankan setelah anggota menelusuri serta menyelidiki informasi dari masyarakat hingga diketahui keberadaan pelaku. Pada, Selasa 09 Juli 2024 sekira pukul 19.00 WIB, pelaku diketahui keberadaannya di Jalan Pakis Gg I Rt 14 Rw 03 Kel. Pakis Kec. Sawahan Surabaya.

Ditempat itu, anggota berhasil membekuk terhadap tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui milik serta dalam kekuasaannya.

Dari hasil Introgasi bahwa tersangka Mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara beli dari Y (DPO) pada, Minggu 07 Juli 2024 sekira pukul 01.00 Wib.

"Pelaku mengambil ranjauan di Jalan Kembang Kuning Surabaya sebanyak 2, 5 gram seharga Rp. 2.500.000," tambah Kompol Suriah Miftah.

Begitu sabu sudah ditangan, narkotika jenis sabu tersebut dibagi oleh tersangka menjadi beberapa poket kecil-kecil untuk dijual kembali dengan harga perpoket sebesar Rp. 100.000.

"Dari hasil penjualan itu, Dia (tersangka) mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000, perpoketnya," pungkas Kasat Resnarkoba.

Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…