Disuruh Kakak Ambil Paketan, Pria Rungkat Surabaya ini Tergiur Hisap Gratis dan Uang

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kurir Narkotika jenis sabu ditangkap Polrestabes Surabaya
Kurir Narkotika jenis sabu ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- AA (37) pria asal Jalan Rungkut Lor Gg. X kota Surabaya mau saja saat diperintahkan mengambil paketan yang dikirim seseorang lewat jasa pengiriman barang.

Pelaku AA mau saja meski dia tahu jika dalam paketan tersebut adalah barang yang terlarang serta menjadi target aparat kepolisian guna memberantas peredarannya.

Rupanya, barang yang diambil pelaku padai Senin, 08 Juli 2024 sekira pukul 14.30 Wib adalah paketan narkotika jenis sabu-sabu. AA pun ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didepan Kos Rungkut Lor Gg. X Kel. Kali Rungkut Kec. Rungkut Kota Surabaya.

Anggota menyamar yang menagkap AA juga menyitabarang bukti, plastik berisikan kristal warna putih dengan berat ± 67,851 gram,1 kardus paketan serta HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dari informasi masyarakat, pada Senin, 08 Juli 2024, sekira pukul 14.30 Wib, tersangka AA berhasil dibekuk.

"Tersangka ini awalnya sudah janjian dan ketika pada saat menerima paketan, dia diamankan anggota yang menyamar," kata Kompol Suriah Miftah, Selasa (16/7/2024).

Barang yang diambil pelaku lanjut Kasat, dikatakan jika kiriman paket dari seseorang inisial A (DPO), setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti serbuk putih tersebut.

"Tersangka mengaku baru pertama kali menerima paketan tersebut atas suruhan dari kakaknya inisial FA (DPO)," imbuh Kompol Suriah.

Sedianya, 1 plastik berisikan kristal warna putih dengan berat ± 67,851 gram yang berada didalam kardus paketan itu rencananya akan diberikan kepada FA (DPO).

Dari pekerjaan tersebut tersangka mendapatkan upah berupa menggunakan Narkotika jenis sabu gratis. Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Dan. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…