Bulan ke 4 Jualan, Pengedar Sabu Asal Bangkalan Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu asal Bangkalan yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur
Pengedar sabu asal Bangkalan yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur

i

SURABAYA- Polisi Surabaya kembali membekuk pengedar narkotika jenis sabu dari pengembangan kasus yang diungkap lebih dulu. Kali ini membekuk pengedar diwilayah Bangkalan Madura Jawa Timur.

Pengedar yang merupakan tukang parkir itu ditangkap pada Kamis, 04 Juli 2024, kurang lebih pukul 16.00 WIB diHalaman belakang rumah Dusun Jenteh Tengah Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan.

Tersangkanya berinisial MJ (51) asal Jalan Kusuma Derpah Mlejah, Bangkalan dan tinggal di Dusun Jenteh Tengah Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan.

"Dari pengembangan kasus yang terungkap lebih dulu serta informasi masyarakat hingga diketahui ciri-ciri serta keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan," kata Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (12/7/2024).

Pelaku inisial MJ ini diamankan disekitar kediamannya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditentukan barang bukti narkotika yang dia jual belikan.

Barang bukti itu berupa, 1 bungkus plastik klip berisi Kristal warna Putih Narkotika jenis Sabu dengan berat Netto ± 7,334 gram, timbangan elektrik, 3 pak plastik klip, skrop dari sedotan plastik, sendok kecil, buku tabungan, dompet warna Coklat, ATM dan HP.

Kompol Suriah Miftah memaparkan, pada Kamis, 4 Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIB dihalaman belakang rumah Dusun Jenteh Tengah Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka MJ.

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti tersebut dan yang diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka.

"Dari hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh Narkotika jenis Sabu dari saudara F (DPO)," imbuh Kasat Resnarkoba.

Narkotika itu didapatkan pada Minggu, 30 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB diranjau dekat SMKN Kwanyar Somor Koneng Kec. Kwanyar Bangkalan.

Barang haram itu dibeli seharga Rp. 8.400.000, dan tujuan tersangka membeli Narkotika jenis Sabu tersebut adalah untuk dijual kembali, dengan keuntungan pergramnya biasa dijual sebesar Rp. 200.000.

Tersangka sendiri menjual Narkotika jenis Sabu sejak 3 bulan yang lalu. Dia akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU.RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…