Bulan ke 4 Jualan, Pengedar Sabu Asal Bangkalan Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu asal Bangkalan yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur
Pengedar sabu asal Bangkalan yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur

i

SURABAYA- Polisi Surabaya kembali membekuk pengedar narkotika jenis sabu dari pengembangan kasus yang diungkap lebih dulu. Kali ini membekuk pengedar diwilayah Bangkalan Madura Jawa Timur.

Pengedar yang merupakan tukang parkir itu ditangkap pada Kamis, 04 Juli 2024, kurang lebih pukul 16.00 WIB diHalaman belakang rumah Dusun Jenteh Tengah Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan.

Tersangkanya berinisial MJ (51) asal Jalan Kusuma Derpah Mlejah, Bangkalan dan tinggal di Dusun Jenteh Tengah Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan.

"Dari pengembangan kasus yang terungkap lebih dulu serta informasi masyarakat hingga diketahui ciri-ciri serta keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan," kata Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (12/7/2024).

Pelaku inisial MJ ini diamankan disekitar kediamannya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditentukan barang bukti narkotika yang dia jual belikan.

Barang bukti itu berupa, 1 bungkus plastik klip berisi Kristal warna Putih Narkotika jenis Sabu dengan berat Netto ± 7,334 gram, timbangan elektrik, 3 pak plastik klip, skrop dari sedotan plastik, sendok kecil, buku tabungan, dompet warna Coklat, ATM dan HP.

Kompol Suriah Miftah memaparkan, pada Kamis, 4 Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIB dihalaman belakang rumah Dusun Jenteh Tengah Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka MJ.

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti tersebut dan yang diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka.

"Dari hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh Narkotika jenis Sabu dari saudara F (DPO)," imbuh Kasat Resnarkoba.

Narkotika itu didapatkan pada Minggu, 30 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB diranjau dekat SMKN Kwanyar Somor Koneng Kec. Kwanyar Bangkalan.

Barang haram itu dibeli seharga Rp. 8.400.000, dan tujuan tersangka membeli Narkotika jenis Sabu tersebut adalah untuk dijual kembali, dengan keuntungan pergramnya biasa dijual sebesar Rp. 200.000.

Tersangka sendiri menjual Narkotika jenis Sabu sejak 3 bulan yang lalu. Dia akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU.RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…