Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pria Penjambret Tas Mahasiswa UINSA

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua jambret tas mahasiswi UINSA yang ditangkap Polrestabes dan Polda Jatim
Dua jambret tas mahasiswi UINSA yang ditangkap Polrestabes dan Polda Jatim

i

SURABAYA- Wajah-wajah pelaku jambret yang tewaskan mahasiswi UINSA dipamerkan oleh Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, Jumat (5/7/2024).

Dua pelalunya, MMH (29) asal Jalan Simo Jawar, Simomulyo Baru Kec. Sukomanunggal Surabaya dan AYE (29) asal Jalan Dupak Bandarejo Kel/Ds. Dupak Kec. Krembangan, Surabaya.

Aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) keduanya terhadap mahasiswi MTR hingga tewas tersebut terjadi di Jalan Arjuno.

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto serta Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro menjelaskan, awalnya satu pelaku lebih dulu dibekuk oleh Jatanras Polrestabes Surabaya dalam operasi Sikat Semeru 2024.

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polrestabes kemudian melakukan pengembangan hingga satu pelaku lainnya dapat ditangkap.

Dalam penjambretan mahasiswi UINSA, mereka berbagi peran. Tersangka MMH sebagai eksekutor dengan cara mengambil tas warna coklat yang berisihandphone merek Iphone 11, dompet dan uang tunai senilai Rp 63.000 milik korban di Jalan Arjuno Surabaya.

"Pelaku AYE berperan sebagai joki motor Vario hitam yang digunakan untuk mengambil tas warna coklat," kata Kombes Pol Totok, Jumat (5/7/2024).

Dirkrimum Polda Jatim menambahkan, MMH ini merupakan residivis dalam perkara sama dan pernah dihukum dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas) pada sekitar tahun 2014 dengan TKP Jalan Genteng Kali Surabaya.

"Tersangka AYE, pernah dihukum dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas) pada sekitar tahun 2016 dengan TKP Jalan Kalibutuh Surabaya, dihukum selama 2 tahun," imbuh Totok.

Dari mereka, Polda Jatim mengamankan barang bukti berupa,HP Iphone 11 milik korban, tas warna coklat yang berisi dompet dan uang tunai senilai Rp 63.000, jaket bomber warna hitam, sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol yang terpasang L 4340 BA, STNK dan kunci.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menambahkan jika meninggalnya korban bukan karena ditendang oleh para pelaku saat pengejaran. Namun korban ini terjatuh.

"Korban terjatuh karena kecelakaan saat berusaha mengejar korban dibantu dengan pengemudi ojek online," pungkas AKBP Hendro.

Peristiwa laka lantas tersebut telah ditangani oleh Satlantas Polrestabes Surabaya sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/A/571/V/2024/SPKT.SATLANTAS/POlRESTABES SURABAYA JAWA TIMUR, di TKP, Jalan Arjuno tanggal 24 Mei 2024.(*)

Berita Terbaru

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Lebih dari delapan tahun, perjalanan eksplorasi ini tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru mengenai kekayaan senyawa aktif…

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

MERAUKE - Terminal Peti Kemas (TPK) Merauke kembali menorehkan kinerja operasional yang impresif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, total arus…

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…