Ada Chat Transaksi di WA, Dua Pengedar Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Doa pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya Jawa Timur
Doa pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya Jawa Timur

i

SURABAYA- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penggrebekan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang biasa jual beli di Surabaya serta Sidoarjo.

Kali ini anggota menyatroni sebuah rumah di jalan Ngagel Tirto Surabaya, Kahuripan Sidoarjo dan Klampis Semalang Gg. Surabaya.

Dua orang diamankan dalam giat penyelidikan hingga ungkap ini. Keduanya, DPP (23) asal Jalan Tambak Medokan Ayu Gg. XVIII/Rungkut dan RA (46) asal Jalan Klampis Semalang, Sukolilo Kota Surabaya. Berawal adanya informasi dari warga pada Jumat 14 Juni 2024 sekira pukul 15.30 WIB, info itu jika didaerah Ngagel Tirto Surabaya ada aktifitas jual beli sabu.

Petugas kepolisian awalnya melakukan penangkapan terhadap Tersangka DPP. Saat dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti 1 HP Android. Kemudian saat dilakukan pengecekan terhadap HP Tersangka, ada percakapan pada chat WA.

"Dalam chat ditulis, tersangka DPP telah transfer uang Rp 200.000, sebanyak 2 kali dengan total Rp. 400.000 ke sdr D alias T (DPO)," jelas AKBP Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (3/7/2024).

Uang yang ditransfer itu, menurut pengakuan DPP adalah untuk DP pembelian sabu sebanyak 10 gram.

Kemudian petugas melaksanakan giat penyelidikan dang pengembangan di Jalan Kahuripan Raya Kab. Sidoarjo sesuai keterangan dari Tersangka DPP.

Petugas Saresnarkoba Polrestabes Surabaya juga melaksanakan Undercover buy di Jalan Kahuripan Sidoarjo tepatnya dipinggir jalan dan ditemukan barang berupa 1 plastik hitam yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu.

"Sabu itu setelah ditimbang berat netto ± 9,789 gram, kemudian diambil oleh Tersangka DPP dan diserahkan kepetugas," imbuh AKBP Suriah Miftah.

Dari hasil interogasi bahwa, DPP mengakui telah patungan dengan RA yang juga sudah transfer sebanyak Rp 1.000.000,00 untuk DP sabu juga.

Pengakuan itu disesuaikan dengan hasil Cat WA antara DPP dan RA, sebelumnya ada komunikasi untuk menunggu petunjuk barang berupa sabu turun dari D. Kemudian petugas polisi melaksanakan giat lidik lanjutan sesuai dengan keterangan DPP di rumah Jalan Klampis Semalang 7.

Disana, petugas melakukan upaya paksa penangkapan terhadap RA serta melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti berupa 1 timbangan elektrik, 1 bandel plastik klip kosong, 1 skrup sedotan plastik, 1 dompet warna hitam, 1 HP.

Menurut pengakuan RA, bahwa membenar telah DP sabu dengan cara transfer Rp. 1.000.000,00 ke D bersama dengan DPP.

"Keduanya mengakui, narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan dan transaksi ke D sudah dua kali," pungkas Kasat Suriah.

Barang bukti yang diamankan, plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 9,789 gram, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip klip, sekrup dari sedotan plastik, dan 2 HP.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…