Pengedar yang Ditangkap Polrestabes Surabaya ini Biasa COD di Jembatan Suramadu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Kebiasaan pria Surabaya ini COD (cash on delivery) barang terlarang akhirnya terendus oleh aparat penegak hukum. Usai COD di bawah Jembatan Suramadu, dia ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pria yang dibekuk pada Jum’at, 14 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB itu diketahui bernama M. Shodiq. Tersangka yang berusia 37 tahun itu disergap di rumahnya Jalan Lasem Baru Dupak Kec. Krembangan kota Surabaya.

Informasi yang berkembang di masyarakat terkait peredaran sabu-sabu akhirnya didengar oleh Unit I yang langsung melakukan penyelidikan guna membekuk pelakunya.

Narkotika jenis sabu yang pelaku ini disuplai oleh MS bandarnya yang kini dikejar polisi. Sabu diduga berasal dari wilayah Madura.

Penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan anggota membuahkan hasil, pelaku Shodiq dapat ditangkap berikut barang bukti puluhan poket siap edar.

"Anggota menemukan barang bukti, 23 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan total ± 2,930 gram, HP, 4 Sekrop, Timbangan Elektrik, 1 bendep klip Kosong, Uang Hasil Penjualan Rp. 300.000, serta dompet hitam," kata Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (30/6/2024).

Kompol Suriah Miftah menambahkan, Kronologinya pada Jum’at, 14 Juni 2024, sekira pukul 15.00 Wib, di rumah Jalan Lasem Baru Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka hasil dari laporan masyarakat.

Pada saat dilakukan penggeleeahan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya dan sudah dipecah-pecah untuk siap diedarkan.

Berdasarkan keterangannya, tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara beli kepada MS (DPO). Terakhir dia membeli pada Jumat, 14 Juni 2024 sekira pukul 08.00 Wib dengan cara Bertemu secara langsung dibawah jembatan Suramadu.

"Saat COD itu, pelaku mendapatkan sekira ± 2 Gram dari bandar MS," imbuh Kasat Kompol Suriah Miftah.

Narkotika Sabu itu dibelinya dengan harga Rp 1.000.000, pergram, dari pengakuan tersangka Maksud dan tujuan membeli narkotika jenis sabu tersebut Untuk dijual dengan mendapatkan keuntungan.

Tersangka kini sudah mendekam dalam penhara dan akan dijeratPasal 114 Ayat (1) Dan. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukumannya w0 tahun hingga seumur hidup.(*)

Berita Terbaru

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…