Tukang Parkir, Jual Barang asal Labang Bangkalan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang parkir yang edarkan sabu di Surabaya
Tukang parkir yang edarkan sabu di Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Pengedar berinisial ZA (36) itu diamankan didalam rumah Jalan Kupang Gunung Jaya Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya.

Dari tukang oarkir ini dapat diamankan barang bukti sebanyak 48 poket plastik klip berisi kristal warna Putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, anggota membekuk pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu yang ada didalam barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli.

"Tersangka ini beli kepada. RO pada Senin, 31 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB di daerah Kec. Labang Kab. Bangkalan Madura," kata AKBP Daniel, Kamis (21/9/2023).

Saat itu, lanjut Damiel ke memonews pelaku membeli 1 Poket plastik klip dengan berat ± 5 gram seharga Rp. 4.750.000. Kemudian Senin, 07 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 WIB kembali membeli di daerah Kec. Labang Kab. Bangkalan Madura sebanyak 1 poket Sabu dengan berat ± 5 (lima) gram seharga Rp. 4.750.000.

"Tersangka ZA menerangkan bahwa Maksud dan tujuan membeli dan menerima Narkotika Jenis Sabu tersebut untuk di jual kembali dan mendapatkan Keuntungan berupa Uang," pungkas Kasat.

Rincian barang yang disita, sabu seberat ± 1,60 gram, ± 1,21 gram, ± 1,20 gram, ± 1,17 gram, ± 0,55 gram, ± 0,54 gram, ± 0,53 gram, 0,53 gram, ± 0,51 gram, ± 0,51 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,49 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram.

Sabu 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,44 gram, ± 0,41 gram, ± 0,46 gram, ± 0,43 gram, ± 0,42 gram, ± 0,40 gram, ± 0,40 gram, ± 0,30 gram, ± 0,39 gram, ± 0,38 gram, ± 0,38 gram, ± 0,36 gram, ± 0,33 gram, ± 0,30 gram, ± 0,31 gram, ± 0,30 gram, ± 0,32 gram.

Sabu ± 0,30 gram, ± 0,30 gram, ± 0,30 gram, ± 0,29 gram, ± 0,28 gram, ± 0,28 gram, ± 0,28 gram, ± 0,26 gram dan ± 0,26 gram beserta plastiknya. 2 pak plastik klip, 1 skrop sedotan plastik, timbangan elektrik, dompet kecil warna merah muda dan HP.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…