Tukang Parkir, Jual Barang asal Labang Bangkalan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang parkir yang edarkan sabu di Surabaya
Tukang parkir yang edarkan sabu di Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Pengedar berinisial ZA (36) itu diamankan didalam rumah Jalan Kupang Gunung Jaya Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya.

Dari tukang oarkir ini dapat diamankan barang bukti sebanyak 48 poket plastik klip berisi kristal warna Putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, anggota membekuk pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu yang ada didalam barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli.

"Tersangka ini beli kepada. RO pada Senin, 31 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB di daerah Kec. Labang Kab. Bangkalan Madura," kata AKBP Daniel, Kamis (21/9/2023).

Saat itu, lanjut Damiel ke memonews pelaku membeli 1 Poket plastik klip dengan berat ± 5 gram seharga Rp. 4.750.000. Kemudian Senin, 07 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 WIB kembali membeli di daerah Kec. Labang Kab. Bangkalan Madura sebanyak 1 poket Sabu dengan berat ± 5 (lima) gram seharga Rp. 4.750.000.

"Tersangka ZA menerangkan bahwa Maksud dan tujuan membeli dan menerima Narkotika Jenis Sabu tersebut untuk di jual kembali dan mendapatkan Keuntungan berupa Uang," pungkas Kasat.

Rincian barang yang disita, sabu seberat ± 1,60 gram, ± 1,21 gram, ± 1,20 gram, ± 1,17 gram, ± 0,55 gram, ± 0,54 gram, ± 0,53 gram, 0,53 gram, ± 0,51 gram, ± 0,51 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,49 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram.

Sabu 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,44 gram, ± 0,41 gram, ± 0,46 gram, ± 0,43 gram, ± 0,42 gram, ± 0,40 gram, ± 0,40 gram, ± 0,30 gram, ± 0,39 gram, ± 0,38 gram, ± 0,38 gram, ± 0,36 gram, ± 0,33 gram, ± 0,30 gram, ± 0,31 gram, ± 0,30 gram, ± 0,32 gram.

Sabu ± 0,30 gram, ± 0,30 gram, ± 0,30 gram, ± 0,29 gram, ± 0,28 gram, ± 0,28 gram, ± 0,28 gram, ± 0,26 gram dan ± 0,26 gram beserta plastiknya. 2 pak plastik klip, 1 skrop sedotan plastik, timbangan elektrik, dompet kecil warna merah muda dan HP.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…