Sikat Semeru, Belasan Pelaku Kejahatan Disikat Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya
Pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Gelaran Operasi Sikat Semeru 2024, aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran dalam sepekan saja, membekuk belasan pelaku kajahatan jalanan.

Operasi Sikat Semeru yang berlangsung sejak tanggal 03 - 9 Juni 2024, Polisi meringkus 16 pelaku kajahatan jalanan meliputi curas, curat dan curanmor atau 3C.

Mereka adalah DP, AF, R, S, dan M ditangkap Polsek Genteng . Kemudian RH, RI dan SB diamankan Polsek Tambaksari Surabaya.

Selanjutnya S dan M diringkus Polsek Wonocolo dan PW, FS, GFR, dan AP dibekuk Unit Resmob Polrwstabes Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait aksi curanmor diwilayah Kota Pahlawan Surabaya.

Operasi Sikat Semeru - 2024 yang sudah berlangsung selama sepekan terakhir, Polrestabes Surabaya beserta jajaran mengungkap sebanyak 32 kasus meliputi curas, curat dan curanmor (3C) .

Polisi juga mengamankan sebanyak 16 pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat," jelas Kompol Teguh saat press conference di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/06/2024).

Kompol teguh menambahkan, para pelaku telah beraksi di 29 tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah hukum Polrestabes Surabaya diantaranya, Genteng, Tambaksari dan Wonocolo Surabaya.

Para tersangka mengincar kendaraan roda dua (sepeda motor) yang diparkir di pinggir jalan seperti toko, kos - kosan hingga depan rumah korban.

Mereka mencari sasaran sepeda motor (R2) yang tidak dikunci setir atau mungkin ada yang dikunci setir, namun dirusak stop kontaknya.

Seperti tersangka AP, mereka leluasa melakukan aksi curanmor di lantai 2 salah satu apartemen karena dia pernah bekerja menjadi teknisi ditempat tersebut.

Mereka dengan mudah masuk karena mengetahui akses apartemen dan masuk melalui pintu masuk parkir kemudian mambawa kabur sepeda motor dengan merusak kunci setir bersama rekannya GN yang saat ini masih (DPO)," terang Kompol Teguh.

Selain itu, kata Teguh, salah satu pelaku curanmor insial GP yang ditangkap Polsek Genteng. Dia mencuri sepeda motor hanya berbekal sebuah gunting.

Mereka merusak sepeda motor kemudian kabelnya dipotong, akhirnya kendaraan bisa hidup dan dibawa kabur," kata Kompol Teguh.

Petugas juga menghimbau kepada masyarakat, mari kita bersama - sama menjaga keamanan wilayah kota Surabaya, karena aksi curnamor ini banyak, silahakan menambah kunci pengaman , baik menggunakan gembok atau kunci ganda sehingga menyulitkan pelaku curanmor.

"Karena selama ini banyak kejadian - kejadian karena masyarakat tidak memasang kunci ganda pada kendaraanya ," pungkas Kompol Teguh Wakasat Reskrim.(*)

Berita Terbaru

Pemuda Dikeroyok di Klub Super House, 3 jadi Tersangka 1 Anak Anak  

Pemuda Dikeroyok di Klub Super House, 3 jadi Tersangka 1 Anak Anak  

Selasa, 21 Jul 2026 16:44 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:44 WIB

Aksi pengeroyokan terjadi di klub malam Super House kawasan Surabaya Barat pada Minggu (15/2)…

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

MERAUKE - Terminal Peti Kemas (TPK) Merauke kembali menorehkan kinerja operasional yang impresif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, total arus…

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…