10 Kali Beraksi Curi Motor di Surabaya Jualnya ke Madura

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku curanmor di Polsek Wonocolo Surabaya
Dua pelaku curanmor di Polsek Wonocolo Surabaya

i

SURABAYA- Dua pria ini yang kerapkali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Surabaya. Dalam catatan Polisi usai ditangkap, keduanya mengakui sudah 10 kali lebih mecuri kendaraan.

Dua tersangkanya, Soimin (26) asal Desa pandanan Kec. Kwanyar Kab. BangkalanBangkalan dan Mustain (29) asal Desa Karang entang Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan.

Dua pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara keliling atau mobiling mencari sasaran terutama sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

Setelah medapatkan sasaran sepeda motor yang akan diambil mereka menunggu beberapa saat sambil melihat situasi setelah merasa aman, salah satu dari pelaku merusak kunci dengan kunci T.

Satu lainnya, berperan mengawasi situasi sekitar dan kabur dengan kendaraan bermotor curian.

"Pencurian itu salah satunya dilakukan keduanya pada, Selasa 28 mei 2024 sekira pukul 12.15 wib di Jalan Gembili 1/18 Surabaya," kata Kompol M. Soleh, Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kamis (6/5/2024).

Saat bersamaan, ketika Tim Anti Bandit Reskrim melakukan patroli antisipasi 3C, anggota mendengar teriakan MALING-MALING dari salah satu warga. Kemudian anggota ikut melakukan pengejaranterhadap pengendara sepeda motor Beat yang di kendarai oleh 2 orang diduga pelakunya.

"Usai melakukan pengejeran akhirnya pengendara sepeda motor tersebut berhasil ditangkap, setelah ditanya mengaku bernama Mustain dan Soimin. Saat dilakukan penggeledahan di saku celanaSoimin ditemukan kunci T," imbuh Kompol Soleh.

Dalam aksi itu, Mustain berperan sebagai joki. Keduanya mengaku terus terang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yaitu satu sepeda motor Honda Vario, nopol W-6691-NFF.

Kemudian terhadap kedua pelakudan barang bukti sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-6812-NBJ sebagai sarana melakukan pencurian dan kunci dibawa ke Polsek Wonocolo, guna proses lanjut.

Hasil pengembangan tersangka juga melakukan pencurian di 10 tempat lain. Yang ke 10 itu beraksi pada, Kamis 25 April 2024 di Banjarsugihan 3 Tandes Surabaya dengan hasil Honda Beat, nopol L-6306-VU.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…