Hasil Hampir 100 Juta Sebulan, Pemilik Akun Porno Anak Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik akun porno anak di Polda Jatim
Pemilik akun porno anak di Polda Jatim

i

SURABAYA- Pelaku tindak pidana pemilik 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim pada, Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Sadang Kel. Banulrejo Kec. Blimbing Kota Malang.

Tersangkanya, AAS(34) asal Jalan Sadang Kel: Bunulrejo Kec. Blimbing Kota Malang. Peran Tersangka ini dalam pembuatan website (CabeBokep) dengan link https://cabebokep.cyou.

Dari website itu, tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing posting lalu menggunggahnya untuk memperoleh keuntungan dari iklan popunder website miliknya tersebut sekitar $ 6000 atau Rp. 96.666.000, perbulan.

Website miliknya itu sudah berada di peringkat 10 teratas pencarian Google, serta total keuntungan dari paypall sekitar $ 68.000 dan akun crypto aplikasi kurang lebih sekitar $ 10.000.

Selain palaku, Polisi juga menyita barang bukti, Mini PC merk Geekom warna biru + charger, 2 handphone, 2 akun web hosting, 6 buah akun GMAIL, 27 buah akun cloud computing RUNCLOUD dan 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka membuat website bermuatan asusila/pornografi (anak) sejak tahun 2020 dengan menggunakan imacros-script untuk memproses judul, gambar dan link video yang diambil dari web.

Selanjutnya masuk ke dalam wp-admin website miliknya untuk melakukan posting dan menggunggahnya kedalam webCabeBokep. "Hasil yang didapatkan yakni keuntungan dari website yang dimilikinya dari iklan popunder yaituiklan yang otomatis muncul ketika pengunjung ingin menonton video kesusilaan pada website tersebut," jelas Dirmanto, Kamis (6/5/2024).

Pengunjung yang melakukan klik pada halaman web, rata-rata dalam 1000 kali klik, jika total statistik kunjungan kurang lebih sekitar 141 juta orang yang mengunjungi website dan total pengunjung per halaman sekitar kurang lebih 5 miliyar jumiah klik, dia memperoleh keuntungan dari iklan popunder website miliknya tersebut sekitar 6000 dollar atau Rp. 96.666.000, perbulan.

"Dalam menjalankan webb porno ini, tersangka bekerja sendiri dalam mengelola dan dapat dikases tanpamelalui VPN," imbuh Kabid Humas.

Pelaku kini sudah ditahan di Polda Jatim dan akan dijerat perbuatan menyediakan Pornografi sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Undang-Undang NO. 44 Tahun 2008 tentang Pomografi, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…