Hasil Hampir 100 Juta Sebulan, Pemilik Akun Porno Anak Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik akun porno anak di Polda Jatim
Pemilik akun porno anak di Polda Jatim

i

SURABAYA- Pelaku tindak pidana pemilik 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim pada, Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Sadang Kel. Banulrejo Kec. Blimbing Kota Malang.

Tersangkanya, AAS(34) asal Jalan Sadang Kel: Bunulrejo Kec. Blimbing Kota Malang. Peran Tersangka ini dalam pembuatan website (CabeBokep) dengan link https://cabebokep.cyou.

Dari website itu, tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing posting lalu menggunggahnya untuk memperoleh keuntungan dari iklan popunder website miliknya tersebut sekitar $ 6000 atau Rp. 96.666.000, perbulan.

Website miliknya itu sudah berada di peringkat 10 teratas pencarian Google, serta total keuntungan dari paypall sekitar $ 68.000 dan akun crypto aplikasi kurang lebih sekitar $ 10.000.

Selain palaku, Polisi juga menyita barang bukti, Mini PC merk Geekom warna biru + charger, 2 handphone, 2 akun web hosting, 6 buah akun GMAIL, 27 buah akun cloud computing RUNCLOUD dan 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka membuat website bermuatan asusila/pornografi (anak) sejak tahun 2020 dengan menggunakan imacros-script untuk memproses judul, gambar dan link video yang diambil dari web.

Selanjutnya masuk ke dalam wp-admin website miliknya untuk melakukan posting dan menggunggahnya kedalam webCabeBokep. "Hasil yang didapatkan yakni keuntungan dari website yang dimilikinya dari iklan popunder yaituiklan yang otomatis muncul ketika pengunjung ingin menonton video kesusilaan pada website tersebut," jelas Dirmanto, Kamis (6/5/2024).

Pengunjung yang melakukan klik pada halaman web, rata-rata dalam 1000 kali klik, jika total statistik kunjungan kurang lebih sekitar 141 juta orang yang mengunjungi website dan total pengunjung per halaman sekitar kurang lebih 5 miliyar jumiah klik, dia memperoleh keuntungan dari iklan popunder website miliknya tersebut sekitar 6000 dollar atau Rp. 96.666.000, perbulan.

"Dalam menjalankan webb porno ini, tersangka bekerja sendiri dalam mengelola dan dapat dikases tanpamelalui VPN," imbuh Kabid Humas.

Pelaku kini sudah ditahan di Polda Jatim dan akan dijerat perbuatan menyediakan Pornografi sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Undang-Undang NO. 44 Tahun 2008 tentang Pomografi, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…