Tak Kalah Sadis dengan Cirebon, TIga ABG di Sumenep Rudapaksa Anak Dibawah Umur

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasihumas Polres Sumenep,AKP Widiarti
Kasihumas Polres Sumenep,AKP Widiarti

i

SUMENEP – Polsek Kangean, Polres Sumenep Polda Jatim membekuk pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Polisi mengamankan Tiga terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur pada Sabtu (1/6/2024). Satu lainnya kabur.

Adapun Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AF (16) pelajar , SR (17) , AS (19), ketiganya warga Desa Duko Kecamatan Arjasa.

Satu terduga yang masih dalam pengejaran inisial MF (15) yang juga masih pelajar.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan masih ada lagi satu terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

“Jadi selain Tiga yang sudah diamankan, masih ada Satu lagi yang diduga sebagai pelaku namun saat ini masih dalam pengejaran Polisi,” jelas AKP Widiarti, Senin (3/6).

Ia menerangkan kejadian rudapakasa terhadap gadis di bawah umur berinisial Bunga (14) itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 21.00 wib.

Lokasi kejadian di belakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira pukul 05.00 wib.

Akibat perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Hal itu sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU. RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…