Pengedar asal Sampang dan Bangunsari Surabaya Dibekuk Satreskoba Polrestabes

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pengedar narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Dua pelaku pengedar narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa, 7 Mei 2024, kurang lebih pukul 10.00 WIB, menggrebek rumah Kos Jalan Bangunsari No. 31 Kel. Dupak Kec. Krembangan Surabaya karena diduga ditempati oleh pengedar narkotika.

Bukan hanya itu, anggota juga menggeledah rumah kost Jalan Tambak Wedi Masjid Surabaya. Dua orang diamankan.

Tersangkanya, Ainul Yakin (33) alias AY asal Jalan Genting Baru Surabaya. Dia ditangkap dalam rumah Kos Jalan Bangunsari Surabaya.

Tersangka selanjutnya, Muttaman alias M (25) asal Dusun Talon Desa Panggung Rt 000 Rw 000 Sampang Madura. Dia ditangkap dalam kost di Tambak Wedi Masjid Surabaya.

Dari keduanya dapat diamankan barang bukti 14 (empat belas) Poket plastik berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhannya ± 7,35 gram. 1 kantong kain warna hitam, kotak kardus handphone bekas, timbangan elektrik 4 bendel klip plastik. 2 HP , uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat pada hari Selasa, 7 Mei 2024, kurang lebih pukul 10.00 WIB. Informasi itu diduga ada pengedar narkotika di Kos Jalan Bangunsari Kel. Dupak Kec. Krembangan Surabaya.

Dalam penyelidikan didapatkan informasi dan petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka AY. Saat dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti tersebut diatas berupa, 1 buah HP dan Uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000.

"Barang dan uang itu diakui milik tersangka AY. Setelah itu dilakukan introgasi oleh petugas dia mengakui telah menyimpan narkotika jenis sabu ditempat kost milik tersangka M di Tambak Wedi Masjid Surabaya," jalas Kompol Suriah Miftah, Rabu (29/5/2024).

Dari temuan itu, setelah dilakukan pengembangan kemudian dilakukan penangkapan terhadap Tersangka M. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 14 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto keseluruhan + 7.35 gram.

"Barang bukti ditemukan didalam lemari TV kamar kost tersangka M. Sabu tersebut diakui milik tersangka AY yang dititipi kepada M guna dijualkan atau diserahkan kepada pembeli sesuai petunjuk M," imbuh Kasat.

Dari jual beli ini, tersangka M dijanjikan mendapatkan upah berupa uang dan sabu untuk digunakan.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka, barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut diatas oleh tersangka AY didapatkan dari M (DPO) dengan cara membeli seharga Rp.900.000, per gramnya.

Tersangka ini, pembelian awalnya total sebanyak 10 gram Rp. 9.000.000 dengan ketemuan langsung di rumah M (DPO) di daerah Parseh Bangkalan Madura, dan tersangka AY mendapatkan keuntungan berupa uang dan narkotika jenis sabu untuk digunakan.

Tersangka ini akan ditindak pidanaPasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…