Dibekuk Polres Tanjung Perak, Dua Pencuri Motor Asal Bulak Banteng Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua l Pelaku pencurian motor di Polres Tanjung Perak
Dua l Pelaku pencurian motor di Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial AA (38) dan PBP (20) warga Bulak Banteng Kenjeran Surabaya.

Para tersangka ditangkap usai beraksi didepan rumah Jalan Kalimas Baru 2 Gang Timur Kelurahan Tanjung Perak Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya pada Selasa 14 Mei 2024 pukul 06:00 Wib.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto menyebut, kedua pelaku AA dan PBP bersama dua temannya yakni AR dan AB (DPO) mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah yang tidak ada pengawasan dari pemiliknya.

"Setiap kali menjalankan aksi para pelaku mempersiapkan alat berupa kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang akan diambil," kata IPTU Suroto di Mapolres Tanjung Perak Surabaya Senin (27/05/2024).

IPTU Suroto mengatakan, penangkapan ini berawal dari keempat pelaku usai melakukan pencurian motor di depan rumah korban di Kalimas Baru 2 Gang Timur Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Sebelum melancarkan aksinya, pada hari Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 23 :00 Wib tersangka AA mendatangi tersangka AR didaerah Kedungmangu Surabaya mengajak mencuri sepeda motor di Kalimas Baru Surabaya.

Selanjutnya AA dan AR bergeser menuju warung kopi (warkop) Giras Kedungmangu untuk menjemput PBP yang bertugas sebagai eksekutor.

Kemudian pada hari Selasa 14 Mei 2024 pukul 01:00 dini hari, mereka berangkat berboncengan tiga menuju ke lokasi didaerah Kalimas Baru Surabaya. Disana sudah menunggu tersangka AB.

Tersangka AA, PBP dan AB berjalan kaki menuju ke dalam gang depan rumah korban. Sedangkan AR bertugas memantau situasi dari luar gang.

Kemudian AB menunjukan lokasi tempat sasaran sepeda yang akan dieksekusi. Setelah dirasa cukup aman, AA menyuruh PBP mengeksekusi sepeda motor menggunakan kunci leter T.

Setelah berhasil membobol sepeda motor, tersangka AA dan PBP membawa kabur kendaraan hasil curiannya. Aksi komplotan itu sempat diketahui korban dan berusaha mengejar para pelaku, namun usahanya tidak membuahkan hasil.

Kasus pencurian itu kemudian dilporkan ke kantor Polisi. Usai menerima laporan korban, petugas Satreskrim Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni AA dan PBP dirumah masing - masing dan dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya.

Sementara dua pelaku lain yaitu AR dan AB berhasil melarikan diri dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara motif dari pada para pelaku mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," jelas IPTU Suroto.

Adapun barang bukti yang diamankan dari korban 1 lembar BPKB, 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda dan 1 rekaman CCTV.

Untuk barang bukti dari tersangka AA berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 3 buah mata kunci T, 1 buah kunci kontak beserta magnet buatan dan 1 dan buah jaket warna hijau milik PBP.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan Pidana 5 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Pemuda Dikeroyok di Klub Super House, 3 jadi Tersangka 1 Anak Anak  

Pemuda Dikeroyok di Klub Super House, 3 jadi Tersangka 1 Anak Anak  

Selasa, 21 Jul 2026 16:44 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:44 WIB

Aksi pengeroyokan terjadi di klub malam Super House kawasan Surabaya Barat pada Minggu (15/2)…

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

MERAUKE - Terminal Peti Kemas (TPK) Merauke kembali menorehkan kinerja operasional yang impresif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, total arus…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…