Dibekuk Polres Tanjung Perak, Dua Pencuri Motor Asal Bulak Banteng Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua l Pelaku pencurian motor di Polres Tanjung Perak
Dua l Pelaku pencurian motor di Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial AA (38) dan PBP (20) warga Bulak Banteng Kenjeran Surabaya.

Para tersangka ditangkap usai beraksi didepan rumah Jalan Kalimas Baru 2 Gang Timur Kelurahan Tanjung Perak Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya pada Selasa 14 Mei 2024 pukul 06:00 Wib.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto menyebut, kedua pelaku AA dan PBP bersama dua temannya yakni AR dan AB (DPO) mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah yang tidak ada pengawasan dari pemiliknya.

"Setiap kali menjalankan aksi para pelaku mempersiapkan alat berupa kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang akan diambil," kata IPTU Suroto di Mapolres Tanjung Perak Surabaya Senin (27/05/2024).

IPTU Suroto mengatakan, penangkapan ini berawal dari keempat pelaku usai melakukan pencurian motor di depan rumah korban di Kalimas Baru 2 Gang Timur Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Sebelum melancarkan aksinya, pada hari Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 23 :00 Wib tersangka AA mendatangi tersangka AR didaerah Kedungmangu Surabaya mengajak mencuri sepeda motor di Kalimas Baru Surabaya.

Selanjutnya AA dan AR bergeser menuju warung kopi (warkop) Giras Kedungmangu untuk menjemput PBP yang bertugas sebagai eksekutor.

Kemudian pada hari Selasa 14 Mei 2024 pukul 01:00 dini hari, mereka berangkat berboncengan tiga menuju ke lokasi didaerah Kalimas Baru Surabaya. Disana sudah menunggu tersangka AB.

Tersangka AA, PBP dan AB berjalan kaki menuju ke dalam gang depan rumah korban. Sedangkan AR bertugas memantau situasi dari luar gang.

Kemudian AB menunjukan lokasi tempat sasaran sepeda yang akan dieksekusi. Setelah dirasa cukup aman, AA menyuruh PBP mengeksekusi sepeda motor menggunakan kunci leter T.

Setelah berhasil membobol sepeda motor, tersangka AA dan PBP membawa kabur kendaraan hasil curiannya. Aksi komplotan itu sempat diketahui korban dan berusaha mengejar para pelaku, namun usahanya tidak membuahkan hasil.

Kasus pencurian itu kemudian dilporkan ke kantor Polisi. Usai menerima laporan korban, petugas Satreskrim Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni AA dan PBP dirumah masing - masing dan dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya.

Sementara dua pelaku lain yaitu AR dan AB berhasil melarikan diri dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara motif dari pada para pelaku mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," jelas IPTU Suroto.

Adapun barang bukti yang diamankan dari korban 1 lembar BPKB, 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda dan 1 rekaman CCTV.

Untuk barang bukti dari tersangka AA berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 3 buah mata kunci T, 1 buah kunci kontak beserta magnet buatan dan 1 dan buah jaket warna hijau milik PBP.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan Pidana 5 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi     SURABAYA – Kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mendapat apr…

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…