Pengedar Banyuurip yang Juga Residivis Kembali dibekuk di Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu yang dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika jenis sabu yang dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Residivis (orang yang pernah dipenjara) ini tak kapok dan kembali berulah. Dia kembali dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Banyu urip dan Surabaya pada umumnya.

Residivis itu inisial, M.TU (56) asal Jalan Banyu Urip Kidul Gg. VII A Kec. Sawahan Surabaya. Dia dibekuk anggota yang menyamar pada, Senin, 06 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB diarea Makam Banyurip Kidul Surabaya dengan barang bukti sabu siap edar miliknya.

Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang mengamankannya juga menyita barang bukti, 11 kantong plastik berisikan kristal warna putih diduga sabu dengan berat total ± 0,548 Gram dan 1 buah HP merk Samsung lipat.

"Pelaku yang kita tangkap ini merupakan residivis pernah mendekam dalam penjara. Dia (pelaku M) dapat diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (26/5/2024).

Dari laporan masyarakat dan dari penyelidikan diketahui benar adanya jika M ini menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap Tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya.

Dari hasil interogasi bahwa tersangka M mendapatkan Narkotika jenis Sabu itu dari CM(DPO) dengan cara bertemu secara langsung pada Minggu lalu, 05 Mei 2024.

Sama bak pelaku lain, maksud dan tujuan tersangka menyimpan narkotika jenis sabu tersebut adalah untuk jual dan mendapat keuntungan.

"Tersangka mengaku dalam jual beli mendapatkan keuntungan sekitar Rp 100.000, dan makan gratis dari saudara CM," imbuh Kasat Suriah Miftah.

Sebelum dibekuk anggota, pelaku M ini mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu untuk di jual dari pengedar baru sebanyak 4 kali.

Polisi yang menangkapnya akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.…

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Pelaku ditindak tegas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.…

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…