Pengedar asal Sencaki Kunti Dibekuk, Ribuan Butir Pil Diamankan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jum’at, 03 Mei 2024, kurang lebih pukul 12.30 WIB membekuk pengedar pil ekstasi asal Kunti Sencaki didepan Alfamart Jalan Nambangan, Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya.

Tersangka pengedar Sencaki itu inisial IJ (32) warga Jalan Sencaki 15,Simolawang Simokerto Kota Surabaya dan tinggal Kontrak fi Jalan Bulak Cumpat Kulon Baru Gg.Buntu Kenjeran Surabaya.

Dari IJ ini anggota mengamankan barang bukti ektasi yang lumayan banyak yakni, 77 butir pil ektasi logo chanel dengan berat netto ± 39,232 gram, 30 butir logo Strobery dengan berat netto ± 12,150 gram, 40 butir pil ektasi logo philips dengan berat netto ± 16,930 gram, 51 butir dengan berat netto ± 17,749 gram.

70 butir logo kepala singa dengan berat netto ± 17,562 gram, 33 butir logo S dengan berat netto ± 9,564 gram, 41 butir pil ektasi berwarna merah muda logo spiderman dengan berat netto ± 15,644 gram, 10 ½ butir pil logo bunga dengan berat netto ± 3,716 gram, 22 butir logo S dengan berat netto ± 7,391 gram.

12 butir pil ektasi berwarna merah muda logo Barcelona dengan berat netto ± 4,638 gram, 40 butir pil ektasi dengan berat netto ± 14,438 gram, kotak makan gambar Mickey mouse, 1 bendel plastik klip, kresek warna hijau, baju warna hitam, kertas bungkus Ektasi dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, pada Jum’at 04 Mei 2024 sekira pukul 12.30 Wib didepan Alfamart Nambangan, Tanah Kali Kedinding pelaku IJ ditangkap anggota.

"Setelah Tersangka ditangkap selanjutnya dilakukan pengeledahan di rumah kontrakan di Jalan Bulak Cumpat Kulon Baru Gg.Buntu Kenjeran Surabaya dan ditemukan barang buktinya," kata Kompol Suriah, Rabu (22/5/2024).

Pelaku ini diamankan usai informasi dari masyarakat ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah dinyatakan benar lalu dilakukan penggrebekan.

Berdasarkan keterangan Tersangka, saat penangkapan dia akan mengantarkan pil Extacy sebanyak 10 butir dengan mengunakan jasa ojol.

Barang yang ditemukan petugas disembunyikan oleh pelaku dirumah kontrakan Bulak Cumpat Kulon Baru Gg.Buntu Kenjeran Surabaya. IJ mengaku mendapat Pil Extacy dari A (DPO) terakhir pada, 28 April 2024 sebanyak 230 butir.

Pil didapat pelaku dengan harga Rp.230.000 setiap butirnya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000 setiap butirnya.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…