Iming Iming Hisap Gratis dan Uang, Sebabkan Pria Wodoro Waru Diciduk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan barang bukti diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu dan barang bukti diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengedar berinisial DS (31) asal Jalan Wedoro Utara Kec Wedoro Waru Sidoarjo diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, 20 April 2024, kurang lebih pukul 22.00 WIB.

Pekerja bengkel ini diamankan di rumahnya daerah Wedoro dengan barang bukti 8 (delapan) Poket plastik berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhannya ± 6,886 gram.

Selain sabu siap edar, juga ditemukan, 1 bendel plastik klip, Timbangan elektrik, uang tunai Rp.300.000 dan dua bungkusan rokok kretek.

Rupanya, selain menjadi pengedar dari suruhan seorang bandar, DS juga dijanjikan mendapatkan sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Informasi dari masyarakat yang berperan dalam pemberantasan narkotik sangat lah membantu aparat penegak hukum. Sekecil apapun informasi itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah.

Kompol Suriah menjelaskan berawal pada, Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB, anggota melakukan penyelidikan di rumah daerah Wedoro Utara Rt 001 Rw 002 Kec Wedoro Waru Sidoarjo.

"Disana, petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tersangka. Saat dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui miliknya," kata Suriah Miftah, Minggu (19/5/2024).

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka, barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari A alias T (DPO) dengan cara disuruh untuk meranjau.

Tersangka ini disuruh untuk meranjau ke pelanggan atau pembeli. Salah satunya pada, Kamis 18 April 2024 sekira pukul 14.00 Wib sabu diranjau di pinggir jalan di Deltasari Sidoarjo.

"Dan dari aktifitas itu, tersangka mendapatkan keuntungan berupa uang dan narkotika jenis sabu untuk digunakan," imbuh Kasat Resnarkoba.

Polisi akan menjerat tersangka baru ini dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Aksi di Perumahan Sutorejo Utara, kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000…

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sebanyak 64 jurnalis dari berbagai media mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026…

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) melepas 12 truk yang mengangkut bantuan…

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang menggelar upacara khidmat dalam rangka memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 pada Jumat pagi, 21 Agustus 2026. Bertempat d…

Harga Merakyat, Honor Smartphone Hadir di Surabaya

Harga Merakyat, Honor Smartphone Hadir di Surabaya

Kamis, 20 Agu 2026 14:01 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:01 WIB

Harga terjangkau merakyat yakni, type X5 C Plus seharga 2,3 jutaan dan Tab type X7 seharga 1,5 jutaan…

Polsek Simokerto Bekuk Pelaku Curanmor 17 Tahun asal Bangkalan 

Polsek Simokerto Bekuk Pelaku Curanmor 17 Tahun asal Bangkalan 

Kamis, 20 Agu 2026 12:26 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 12:26 WIB

Aksinya yang viral di media sosial karena rekaman CCTV mengagetkan warga…