Pengedar Ganja Asal Batam dibekuk, Pelaku Tinggal di Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar ganja dan barang bukti di Polrestabes Surabaya
Tersangka pengedar ganja dan barang bukti di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satu lagi seorang pengedar narkotika dibekuk polisi Satreskoba Polrestabes Surabaya. Penjual atau pemilik ganja ini diamankan dari rumah di Jalan Raya Modern 163 – E, Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar, Surabaya.

Tersangkanya inisial K (39) asal sesuai KTP Batam Park Blok D No. 30 RT.02 / RW.03 Kel. Lubuk Baja Kec. Lubuk Baja Kota Batam Riau.

Dari K ini, petugas mengamankan barang bukti, bungkus plastik yang berisi berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat total Netto ± 871,802 gram, 1 buah tas punggung warna hitam dan HP XIAOMI warna hitam.

"Terungkapnya peredaran ganja di Surabaya ini berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi ke petugas terkait adanya penjualan narkotika," jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (16/5/2024).

Kompol Suriah Miftah menjelaskan, pada Senin 22 April 2024 kurang lebih pukul 21.30 WIB, di rumah Jalan Raya Modern 163 – E Kel. Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar Kota Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka K ini.

Kemudian, pada saat dilakukan penggeledahan anggota dapat menemukan barang bukti tersebut narkotika yang diduga adalah ganja kering.

Tersangka mengaku mendapatkan barang berupa Narkotika jenis Ganja tersebut mendapatkan dari AB (DPO). "Ganja didapatkan dengan cara membeli pada Jumat, 12 April 2024 kurang lebih pukul 18.00 WIB," imbuh Kasat Resnarkoba.

Pada saat bertransaksi, mereka ketemuan di daerah Sepanjang Taman Sidoarjo, dan ganja dibeli seharga Rp. 8.500.000. Dan Ganja tersebut rencananya akan dijual kembali oleh pelaku.

Belum sempat habis terjual, K keburu diamankan oleh jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya.Dia akan dijerat tindak pidanaPasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…