Mantan PSK, Mami yang Tawarkan ABG di Michat

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Yeyen alias YK (24) perempuan asal OKU Sumatra Selatan (Sumsel), mami yang tawarkan anak baru gede (ABG) lewat aplikasi Michat ternyata mantan pekerja Seks Komersial (PSK) di Surabaya.

Hal itu diketahui saat digelarnya pres konferensi di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (14/5/2024) siang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono.

Diketahui Yeyen pernah bekerja menjadi PSK pada tahun 2001 silam. Berjalan setahun lalu mami ini pulang kampung ke OKU Sumatra Selatan (Sumsel).

Di kampungnya, Yeyen timbul niat mencari ABG dengan iming-iming gaji besar jika mau bekerja dengan nya. Karena iming-iming itu, banyak ABG yang bersedia ikut dengannya lalu pergi ke Surabaya.

Yeyem dibekuk unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berikut tujuh tersangka yang satu diantaranya adalah perempuan dan juga satu anak dibawah umur.

Para pelaku yang Dibekuk dalam apartemen BH jalan Merr dan Hotel E yakni, Yeyen alias YK (24) perempuan asal OKU SUMSEL, RS, AM, EM (anak-anak), SS, RI dan AS.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, jika pada 2001, YY pernah menjadi PSK. Setelah 1 tahun, YK mencari kawan di daerahnya di Sumatera, dengan iming-iming hasil atau gaji besar.

"Karena penghasilan lebih menguntugkan dari saat menjadi PSK, naka YK ini alih profesi menjadi mami dengan mempekerjakan 6 laki-laki sebagi Joki," jelas Hendro.

Dalam perengktutan PSK michat ABG itu, ada korban yang dijelaskan pekerjaannya dan ada pula yang tidak . Dia mengatakan atau dijelaskan bekerja sebagai karyawan.

"Perbulan omsetnya puluhan juta rupiah dan menjalani Mucikari sejak awal 2024 hingga saat diamankan," imbuh Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, Mucikari dan Joki wanita panggilan lewat aplikasi Michatt digulung oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tujuh tersangka yang diamankan satu diantaranya adalah perempuan dan juga satu anak dibawah umur.

Dalam kesehariannya, Yeyen itu memasarkan 2 wanita ABG yang kesemuanya masih dibawah umur. YK sebagai mucikari dibantu 6 anak buah yang bekerja sebagai JOKI, berperan mencari tamu melalui aplikasi Michatt.

Dalam aplikasi itu, pelaku mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024. Guna memperlancar kegiatan tersebut, pelaku membooking 2 unit di apartemen BH yaitu Tower A dan TOWER B, dan hanya dijadikan basecamp, tiap hari pukul 12.00 wib sudah mendatangkan ahli make up untuk make up para angel/ PSK (Pekerja seks komersil).

Dengan dibantu pelaku lainnya, angel / PSK juga di pindah menuju hotel yang dituju yang sudah ditentukan oleh YK ini.

Sesampainya di Hotel YK juga membooking 4 kamar, 3 kamar dibuat eksekusi / melayani tamu, sedangkan 1 kamar dibuat untuk kantor yaitu untuk para JOKI mencari tamu melalui aplikasi Michat.

Dalam sehari, rata-rata 1 angel / PSK melayani 10-20 tamu perhari. YK, tidak memberikan uang hasil dari pelanggan, namun ia kuasai sendiri, dengan alasan para korban berhutang padanya.(*)

Berita Terbaru

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Lebih dari delapan tahun, perjalanan eksplorasi ini tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru mengenai kekayaan senyawa aktif…

Pemuda Dikeroyok di Klub Super House, 3 jadi Tersangka 1 Anak Anak  

Pemuda Dikeroyok di Klub Super House, 3 jadi Tersangka 1 Anak Anak  

Selasa, 21 Jul 2026 16:44 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:44 WIB

Aksi pengeroyokan terjadi di klub malam Super House kawasan Surabaya Barat pada Minggu (15/2)…

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

MERAUKE - Terminal Peti Kemas (TPK) Merauke kembali menorehkan kinerja operasional yang impresif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, total arus…

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…