Polrestabes Surabaya Jerat Pelatih Menembak Cabul dengan 9 Tahun Penjara 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pelatih Menembak di Polrestabes Surabaya
Tersangka pelatih Menembak di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satuan PPA PPO Polrestabes Surabaya resmi menahan pelatih menembak di Surabaya usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Terungkap jika pelaku berinisial J.L (52) asal Darmo Permai Surabaya tersebut juga kerap mengantar korban yang berusia 15 tahun tersebut pulang kerumahnya. Dalam mobil, korban juga sempat mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Dengan dalih memberikan ekstrakulikuler menembak, bapak dua anak tersebut melancarkan aksi cabul. Selain dalam mobil dengan meraba raba bagian sensitif, pelaku juga mengakui melakukan dalam hotel.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, dalam laporan kejadian terjadi di hotel POP Jalan Diponegoro Surabaya. Korban sendiri merupakan anak didik dari pelaku yang merupakan pelatih menembak di Perbakin.

"Modusnya, tersangka ini selalu memberi hukuman berupa gelitikan kepada korban apabila korban tidak memenuhi target, sedangkan pada siswa lain diberi hukuman berupa hukuman fisik," jelas Hadi, Kamis (25/6/2026).

Kejadiannya berlanjut, pada rentang bulan Februari 2026, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 5 kali.

Awalnya pelaku memberi hukuman berupa gelitikan namun juga berbarengan meraba, mengelus bagian sensifit tubuh korban.

Kemudian pada, Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 wib tersangka mengajak korban ke Hotel Pop Diponegoro dengan dalih agar leluasa melakukan hukuman kepada korban.

"Akan tetapi, sesampainya di kamar korban dilecehkan," imbuh Kasihumas.

 Setelah kejadian tersebut, pelaku berubah sikap kepada korban tidak terlalu memperhatikan korban. Sehingga korban bercerita kepada teman dan wali kelasnya tentang perlakuan pelatih kepadanya.

"Saat ini terlapor sedang menjalani proses hukum dan ditahan di Polrestabes Surabaya," pungkas Hadi.

Pelaku akan dijerat pasal Pencabulan terhadap anak dan atau pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 415 huruf b UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau pasal 6 huruf c Jo. Pasal 15 ayat (1) huruf b dan huruf g UU RI No. 12 tahun 2022 tentang TPKS.(*)

Berita Terbaru

Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

Kamis, 25 Jun 2026 16:07 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:07 WIB

Oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan…

Beraksi di Perumahan TNI, Remaja Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Kenjeran

Beraksi di Perumahan TNI, Remaja Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Kenjeran

Kamis, 25 Jun 2026 15:42 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:42 WIB

enam TKP dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) TNI, Wonosari, Surabaya…

Pengguna Narkotika dengan 5 Gram Barang Bukti dapat Direhabilitasi, ini Penjelasan BNN Jatim

Pengguna Narkotika dengan 5 Gram Barang Bukti dapat Direhabilitasi, ini Penjelasan BNN Jatim

Kamis, 25 Jun 2026 09:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:29 WIB

Berdasarkan SEMA 4 atau Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan…

Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan

Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan

Kamis, 25 Jun 2026 08:31 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 08:31 WIB

Jaringan spesialis ganjal ATM lintas daerah asal Banten dan Lampung…

5 Bulan Tangkap 4 Ribu Lebih Tersangka, Ungkap Narkoba Polda Jatim Meningkat

5 Bulan Tangkap 4 Ribu Lebih Tersangka, Ungkap Narkoba Polda Jatim Meningkat

Rabu, 24 Jun 2026 13:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 13:16 WIB

Periode ini, ungkap kurang lebih sebanyak 3147 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4061 orang…

Kawanan Pencuri AC di Kenpark Dibekuk Polsek Kenjeran, Otak Pelaku Warga Bulak Setro

Kawanan Pencuri AC di Kenpark Dibekuk Polsek Kenjeran, Otak Pelaku Warga Bulak Setro

Selasa, 23 Jun 2026 22:15 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 22:15 WIB

terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark…