Polrestabes Surabaya Jerat Pelatih Menembak Cabul dengan 9 Tahun Penjara 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pelatih Menembak di Polrestabes Surabaya
Tersangka pelatih Menembak di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satuan PPA PPO Polrestabes Surabaya resmi menahan pelatih menembak di Surabaya usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Terungkap jika pelaku berinisial J.L (52) asal Darmo Permai Surabaya tersebut juga kerap mengantar korban yang berusia 15 tahun tersebut pulang kerumahnya. Dalam mobil, korban juga sempat mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Dengan dalih memberikan ekstrakulikuler menembak, bapak dua anak tersebut melancarkan aksi cabul. Selain dalam mobil dengan meraba raba bagian sensitif, pelaku juga mengakui melakukan dalam hotel.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, dalam laporan kejadian terjadi di hotel POP Jalan Diponegoro Surabaya. Korban sendiri merupakan anak didik dari pelaku yang merupakan pelatih menembak di Perbakin.

"Modusnya, tersangka ini selalu memberi hukuman berupa gelitikan kepada korban apabila korban tidak memenuhi target, sedangkan pada siswa lain diberi hukuman berupa hukuman fisik," jelas Hadi, Kamis (25/6/2026).

Kejadiannya berlanjut, pada rentang bulan Februari 2026, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 5 kali.

Awalnya pelaku memberi hukuman berupa gelitikan namun juga berbarengan meraba, mengelus bagian sensifit tubuh korban.

Kemudian pada, Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 wib tersangka mengajak korban ke Hotel Pop Diponegoro dengan dalih agar leluasa melakukan hukuman kepada korban.

"Akan tetapi, sesampainya di kamar korban dilecehkan," imbuh Kasihumas.

 Setelah kejadian tersebut, pelaku berubah sikap kepada korban tidak terlalu memperhatikan korban. Sehingga korban bercerita kepada teman dan wali kelasnya tentang perlakuan pelatih kepadanya.

"Saat ini terlapor sedang menjalani proses hukum dan ditahan di Polrestabes Surabaya," pungkas Hadi.

Pelaku akan dijerat pasal Pencabulan terhadap anak dan atau pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 415 huruf b UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau pasal 6 huruf c Jo. Pasal 15 ayat (1) huruf b dan huruf g UU RI No. 12 tahun 2022 tentang TPKS.(*)

Berita Terbaru

Disapa Malah Bacok Warga, Pelaku Ditangkap Reskrim Polsek Bubutan 

Disapa Malah Bacok Warga, Pelaku Ditangkap Reskrim Polsek Bubutan 

Sabtu, 08 Agu 2026 14:48 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 14:48 WIB

Pelaku marah usai disapa warga yang ketika itu kerja bakti ngecat gang jalan…

DBL Surabaya 2026 Kembali Digelar, Kompetisi Basket Pelajar Hadir di 31 Kota Indonesia

DBL Surabaya 2026 Kembali Digelar, Kompetisi Basket Pelajar Hadir di 31 Kota Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 20:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:49 WIB

SURABAYA – Basket antar pelajar kembali menggema di Kota Surabaya. Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026-2027 resmi dibuka di DBL Arena, Kamis (…

Dua Kali Berhasil Mencuri, Ketiga Dibekuk Polsek Wonocolo Usai Jual Kabel Curian

Dua Kali Berhasil Mencuri, Ketiga Dibekuk Polsek Wonocolo Usai Jual Kabel Curian

Rabu, 05 Agu 2026 10:46 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 10:46 WIB

Barang pencurian di jual di Pasar Loak Demak dan jalan Arjuno Surabaya…

Empat Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak dari Tiga Jaringan Narkoba

Empat Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak dari Tiga Jaringan Narkoba

Selasa, 04 Agu 2026 22:59 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:59 WIB

Polisi menyita barang bukti berupa 22,76 gram sabu dan dua butir pil ekstasi…

Polsek Genteng Bekuk Penadah Motor Curian Gembong, Tiga Motor Dilarikan ke NTT

Polsek Genteng Bekuk Penadah Motor Curian Gembong, Tiga Motor Dilarikan ke NTT

Senin, 03 Agu 2026 22:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 22:44 WIB

Kendaraan dikirim ke Flores NTT lewat laut dengan harga 4,5 juta…

Lima Tersangka Penipuan Online Emas Murah Ditangkap Polda Jatim, Dugaan Kendalikan dari Dalam Lapas 

Lima Tersangka Penipuan Online Emas Murah Ditangkap Polda Jatim, Dugaan Kendalikan dari Dalam Lapas 

Senin, 03 Agu 2026 16:54 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:54 WIB

Empat warga binaan Lapas dan seorang wanita yang berperan sebagai penampung aliran dana…