Kompak, Istri ini Ikut Ajakan Suami jadi Pengedar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri pengedar pil.koplo
Pasutri pengedar pil.koplo

i

SURABAYA- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Sidoarjo nekat menjadi pengedar obat keras jenis pil koplo. Sang istri mau saja ketika diajak suami hingga akhirnya diamankan pada Selasa, 26 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 wib oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya, AM (21) dan istrinya WAA (26) yang asal Desa Entalsewu Rt.10 Rw.03 Kel.Entalsewu Kec.Buduran Kab.Sidoarjo yang tinggal di Jalan Tembok Dukuh Kota Surabaya.

Pada saat digrebek dalam rumah alamat Jl.Menganti laban kulon Rt.13 Rw.01 Kel.Laban Menganti Gresik, anggota menemukanbarang bukti 4 botol obat warna putih yang berisikan 96.000 (pil koplo, 4 botol obat warna putih yang berisikan 4.000 berlogo LL diduga Obat keras pil koplo, 2 HP dan buku catatan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjeaskan, anggota langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan informasi dari masyarakat. Pada Selasa, 26 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 wib anggota mendatangi rumah di Menganti Laban Kulon Gresik, berdasarkan hasil pengembangan perkara sebelumnya yang berasal dari Surabaya.

Dalam rumah itu diduga sering dijadikan sebagai tempat peredaran obat keras / pil koplo. Berdasarkan penyelidikan tersebut kemudian anggota Satresnarkoba melaksanakan penyelidikan.

"Anggota dapat mengamankan seorang yang bernama AM saat dilakukan pengamanan ditemukan barang bukti berupa 4 botol obat warna putih yang berisikan 4.000 butir," sebut Kompol Suriah Miftah, Jumat (26/4/2024).

Kemudian dari introgasi tersangka didapat lagi barang bukti berupa 92 botol obat warna putih yang berisikan 92.000 butir yang disimpan di rumah Desa Entalsewu Rt.10 Rw.03 Kel.Entalsewu Kec.Buduran Kab.Sidoarjo.

"Dari temuan itu, total barang bukti pil koplo yang diamankan adalah 96.000 butir," imbuh Kasat.

Dari keterangan tersangka AM barang bukti pil koplo tersebut adalah milik R (DPO) yang berada dalam kekuasaan tersangka dikarenakan tersangka adalah tempat Gudang penyimpanan serta kurir.

Tersangka mengedarkan pil koplo sejak bulan Februari 2024 dengan imbalan upah setiap 1 botol yang berhasil diedarkan diberi uang Rp.50.000 dan sudah menerima 200 botol Pil koplo dari R dimana sebagian sudah berhasil diedarkan dan sisanya menjadi barang bukti.

Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…