Sekali Ambil 2 Kilo, Polisi Surabaya Sita 300 Gram Sabu dari Kurir asal Madiun

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kurir sabu asal Madiun
Kurir sabu asal Madiun

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk satu kurir asal Madiun. Pria berinisial WD (42) asal Panglima Sudirman Rt. 037 Rw. 012 Kel. Kejuron Kec. Taman kota Madiun itu dibekuk dirumahnya.

Petugas yang melakukan penangkapan terhadap Tersangka WD berdasarkan sari informasi warga serta pengembangan dari kasus yang terungkap lebih dulu.

Pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 300 gram lebih yang diakui miliknya.

"Total barang bukti 4 kantong plastik berisikan sabu dengan berat keseluruhan 396,981 gram, 2 bungkus kosong teh cina warna hijau dan merah, plastik klip kosong, timbangan elektrik, ATM, 2 HP dan kartu panci Magic com," jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (17/4/2024).

Lanjut Kompol Suriah Miftah,berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dari AR atau E (DPO) pada, Selasa 06 Februari 2024 lalu sekira pukul 17.30 Wib.

Barang haram itu, olehnya diranjauan di Jalan Raya Dungus Sidoarjo yang awalnya tersangka menerima sebanyak 2 (dua) kilogram.

"Namun, peran dari tersangka Tersangka ini hanya untuk mengirimkan barang tersebut berdasarkan pesanan dan atas perintah dari AR," imbuh Kasat.

Setelah mengirimkan sabu, pelaku mendapatkan upah atau imbalan dari AR. WD ini menjadi kurir atau perantara jual beli atau sebagai pengedar baru 3 kali, dikarenakan membutuhkan uang untuk kebutuhan ekonomi.

Polisi akan menjerat kurir asal Madiun ini dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…