Polsek Tandes Ajak Dua Pria ini Berlebaran bersama

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar dan pemakai sabu di Polsek Tandes
Pengedar dan pemakai sabu di Polsek Tandes

i

SURABAYA- Dua pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya.

Kedua pelaku diajak Polsek Tandes berlebaran bersama di Mako Polsek tepatnya dalam jeruji besi penjara.

Keduanya merupakan penjual dan pemakai sabu yang dibekuk pada tanggal 25 Maret 2024 lalu yang diduga melanggar pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pengedar narkoba itu inisial A (23) asal Jalan Morokrembangan Surabaya. Sebelum melakukan penangkapan, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang membawa membeli barang narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, benar adanya dugaan terjadinya penyalahgunaan narkotika hingga pada Senin 25 Maret 2024 sekira pukul 11.30 Wib di kamar kost Jalan Sambikerep Kec. Sambikerep KotaSurabaya pelaku A diamankan.

"Dari pengembagan juga dapat diamankan seorang tersangka lain sebagai pemakai," kata Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo, Jumat (12/4/2024).

Tersangka A mengaku telah membeli narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 gram dengan harga Rp. 850.000 dari seorang laki-laki yang dipanggil nama L dikawasan Rangkah Surabaya.

Seperti tersangka lain pada umumnya, tujuan membeli sabu-sabu, selain dijual juga untuk digunakan sendiri. Namun belum sempat laku jual sudah dilakukan penangkapan.

Adapun dari hasil penggeledahan dikamar kos tersangka, ditemukan barang bukti berupa sebuah dompet perhiasan toko emas warna orange berisikan 1 kantong berisi kristal putih dengan berat netto + 0,796 gram.

1 kantong plastik berisikan kirstal warna putih dengan berat netto ± 0,080 gram, 3 kantong plastik bekas sabu-sabu sisa pakai, 1 buah timbangan warna kombinasi hitam silver dan 1 HP merk OPPO Type A 78.

"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Tandes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan gunapengusutan lebih lanjut," pungkas Kompol Budi.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…