Pasang Foto Keren, Lewat Kencan Omi Dua Pria Kencani Puluhan Wanita

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penipuan aplikasi Omi di Polsek Tenggilis Surabaya
Dua pelaku penipuan aplikasi Omi di Polsek Tenggilis Surabaya

i

SURABAYA- Ada-ada saja ulah dua pria di Surabaya guna mencari mangsa dan mengembat barang bawaan wanita yang diincarnya. Kedua sekawan ini memanfaatkan aplikasi kencan Omi Dutting atau mencari jodoh.

Dua tersangkanya, EDI (24) asal Jalan Wonosari Wetan, Surabaya dan Lukmanul (30) asal Jalan Kedung Mangu, Surabaya.

Mereka dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo pada, Sabtu, 20 Januari 2024 pukul 11.45 wib di Alfamart Kendangsari usai memperdayai Tiara wanita warga Kendangsari, Surabaya.

"Pelaku Edi dan Lukmanul berhasil ditangkap pada Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 Wib di tempat kost daerah Krian, Sidoarjo," sebut Kompol Masdawati Kapolsek Tenggilis didampingi Ipda Aris Kanit Reskrim, Selasa (2/4/2024).

Masdawati melanjutkan. Modus mereka para pelaku, yakni Berkenalan melewati aplikasi Omi dengan nama Akun "RIFKI ALFIANWIBOWO.

Dalam akun itu, disertakan foto milik orang lain yang berwajah keren sehingga membuat calon korbannya terpedaya dan mau saat diajak janjian kencan.

"Jadi, untuk mengelabuhi para korban, pada akun dipasang foto orang lain yang lebih tampan dari orangnya atau pelaku ini," imbuh Kapolsek.

Setelah cating dengan korban, selanjutnya pelaku mengajak keluar dan merayu, setelah mengajak keluar dengan menggunakan sepeda motor milik korban dia menyuruhuntuk membeli minum dan makanan di Toko Alfamart.

Pada saat korban turun dan membeli barang, sepeda motor dan barang-barang milik korban dibawa pergi oleh pelaku.

Usai ditangkap, setelah di intrograsi bahwa benar adanya terduga Lukmanul melakukan tindak pidana sebanyak 15 (lima belas) TKP yang berbeda-beda bersama Edi sejak tahun 2023.

Saat ini, dua pelaku di Mapolsek Tenggilis guna pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian satu korban mencapaivRp. 8.000.000.

Barang bukti yang ikut disita berupa HP merk OPPO warna hitam dan sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol L-5186-ABY.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…