Judi Togel, PN Surabaya Adili Pria Tuna Rungu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara Togel di PN Surabaya
Sidang perkara Togel di PN Surabaya

i

SURABAYA - Edi Santoso anak dari Handoko (52) warga Jalan Simo Pronajaya, Surabaya, diadili di PN Surabaya usai ketahuan bermain judi, Terdakwa ditangkap tim dari Polres Tanjung Perak, Surabaya dirumahnya.

Edi, pria yang menyandang disabilitas (Tuna rungu) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Petugas Polisi yang menangkap, Fredy Ardiyansyah, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Reiyan Novandana Syanur Putra dari Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Sebagai saksi penangkap.

"Akun, Uang, saldo dalam akun yang mulia, hp ada, ditangkap saat dirumahnya, Togel Jaya," jelas saksi polisi menjawab pertanyaan hakim anggota Alex Madan, yang diketuai majelis hakim Mangapul, Selasa (26/3) diruang sidang Garuda 1.

Terungkap dipersidangan, ternyata terdakwa pernah di penjara, Saat hakim anggota Suswanti, menanyakan track record terdakwa sebelumnya.

"Iya yang mulia, saat itu saya dipenjara karena main komputer masuk ke jaringan internet," aku terdakwa, lalu celetuk Suswanti "Nakal ya".

Sebagai informasi, Berdasarkan surat dakwaan JPU yang menyebutkan, bahwa terdakwa Edi, Pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 18.44 WIB bertempat di Rumah Jl. Simo Pronajaya 4 RT.02 RW.08 Simomulyo Baru Kec. Sukomanunggal Kota Surabaya, melakukan permainan Judi Online jenis togel dengan cara menggunakan Handphone merk Oppo A37 warna Putih.

Lalu membuka pada Website bernama Jayatogel.com dengan Username : Tejo38 dan Password : ED1234, Kemudian terdakwa melakukan Deposito ke Rekening Admin sebesar Rp.70.000 melalui rekening BCA Atas nama Edi Santoso, selanjutnya terdakwa menginbok angka putaran dan akan diikuti untuk taruhan.

Terdakwa pun saat itu menombok nomor 69 sebesar Rp.2.000, nomor 19 sebesar Rp.2.000, Nomor 29 sebesar Rp.2.000, Nomor 479 sebesar Rp.2.000 Nomor 79 sebesar Rp.2.000, kop 4 sebesar Rp.10.000 dengan total taruhan sebesar Rp.20.000.

Selanjutnya, Petugas kepolisian setelah mengetahui, Pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 21.00 WIB, Edi ditangkap beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Perak.

Dalam kasus ini, JPU mendakwanya dengan Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP Jo Pasal 303 bis ayat (1) KUHP.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…