Judi Togel, PN Surabaya Adili Pria Tuna Rungu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara Togel di PN Surabaya
Sidang perkara Togel di PN Surabaya

i

SURABAYA - Edi Santoso anak dari Handoko (52) warga Jalan Simo Pronajaya, Surabaya, diadili di PN Surabaya usai ketahuan bermain judi, Terdakwa ditangkap tim dari Polres Tanjung Perak, Surabaya dirumahnya.

Edi, pria yang menyandang disabilitas (Tuna rungu) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Petugas Polisi yang menangkap, Fredy Ardiyansyah, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Reiyan Novandana Syanur Putra dari Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Sebagai saksi penangkap.

"Akun, Uang, saldo dalam akun yang mulia, hp ada, ditangkap saat dirumahnya, Togel Jaya," jelas saksi polisi menjawab pertanyaan hakim anggota Alex Madan, yang diketuai majelis hakim Mangapul, Selasa (26/3) diruang sidang Garuda 1.

Terungkap dipersidangan, ternyata terdakwa pernah di penjara, Saat hakim anggota Suswanti, menanyakan track record terdakwa sebelumnya.

"Iya yang mulia, saat itu saya dipenjara karena main komputer masuk ke jaringan internet," aku terdakwa, lalu celetuk Suswanti "Nakal ya".

Sebagai informasi, Berdasarkan surat dakwaan JPU yang menyebutkan, bahwa terdakwa Edi, Pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 18.44 WIB bertempat di Rumah Jl. Simo Pronajaya 4 RT.02 RW.08 Simomulyo Baru Kec. Sukomanunggal Kota Surabaya, melakukan permainan Judi Online jenis togel dengan cara menggunakan Handphone merk Oppo A37 warna Putih.

Lalu membuka pada Website bernama Jayatogel.com dengan Username : Tejo38 dan Password : ED1234, Kemudian terdakwa melakukan Deposito ke Rekening Admin sebesar Rp.70.000 melalui rekening BCA Atas nama Edi Santoso, selanjutnya terdakwa menginbok angka putaran dan akan diikuti untuk taruhan.

Terdakwa pun saat itu menombok nomor 69 sebesar Rp.2.000, nomor 19 sebesar Rp.2.000, Nomor 29 sebesar Rp.2.000, Nomor 479 sebesar Rp.2.000 Nomor 79 sebesar Rp.2.000, kop 4 sebesar Rp.10.000 dengan total taruhan sebesar Rp.20.000.

Selanjutnya, Petugas kepolisian setelah mengetahui, Pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 21.00 WIB, Edi ditangkap beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Perak.

Dalam kasus ini, JPU mendakwanya dengan Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP Jo Pasal 303 bis ayat (1) KUHP.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…