8 Poket antarkan Pengedar Kedung Mangu ke Penjara Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Pengedar sabu di Surabaya
Pelaku Pengedar sabu di Surabaya

i

SURABAYA- Polisi Narkoba Polrestabes Surabaya menggrebek kamar kos Jalan Jatisari Surabaya. Dari sana diamankan satu tersangka inisial ADS (29) asal Jalan Kedung Mangu Selatan Surabaya.

ADS ini, dibekuk polisi usai diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah kota Surabaya. Aksi itu tercium anggota yang akhirnya membekuknya.

Beberapa hari anak buah Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika.

Setelah dibekuk dan dilakukan penggeledahan, benar saja ditemukan barang bukti sabu yang lumayan cukup banyak milik pelakunya.

"Kita amankan barang bukti8 kantong plastik berisi Kristal warna putih dengan berat netto masing-masing ± 0,097, ± 0,076, ± 0,090, ± 0,439, 0,064, 0,491, 0,078, 0,071 gram, timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip dan HP," kata Kompol Suriah Miftah, Jumat (1/3/2024).

Lanjut Suriah ke memonews anggota pada, Sabtu 17 Februari 2024, kurang lebih pukul 12.00 WIB sewaktu di Kamar Kos Jalan Jatisari Surabaya, membekuk Tersangka.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut, seluruh barang bukti itu diakui miliknya

"Dia (Pelaku) mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dengan cara membeli kepada Saudara F (DPO) pada Jumat 16 Februari 2024," imbuhnya ke memonews saat wawancara.

Penyataan pelaku seperti keterangan dari penyidik ke memonews menyatakan jika, sabu diambil di Jalan Kedung Mangu Selatan Surabaya sebanyak 2 (dua) gram dengan harga Rp 2.000.000.

Sementara, maksud tujuan tersangka membeli adalah Untuk dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan uang penjualan.

Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…