Aneh, Gus Samsudin Bolehkan Bertukar Pasangan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

i

SURABAYA - Samsudin, spiritualis yang terkenal kontroversi di media sosial Youtube dan juga konten kreator asal Blitar Jatim diperiksa Polda Jawa Timur.

Ia diperiksa tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.

Samsudin pemilik akun mbah din saridin dan pemilik konten, menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.

“Iya, benar saudara Samsudin telah mejalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,”ujar Kombes Dirmanto, Kamis (29/2/2024).

Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan bahwa status Samsudin saat diperiksa awal kali ini masih sebagai saksi.

Adapun diperiksanya Samsudin di Mapolda Jatim, setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia menyebut beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.

Pasalnya,lanjut Kombes Pol Dirmanto, bahwa saat pemeriksaan di Polres Blitar Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.

Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim.

Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Oleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,"pungkas Kombes Dirmanto..

Sebagai informasi, sekira pukul 14.30 WIB, Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Samsudin berbusana khas serba warna hitam, berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam.

Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.

Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, dengan tanpa alas kaki.

Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.

"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Samsudin.

Sementara itu, Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan diantaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai photographer,NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqiah syarii, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten

Selain itu juga Satu buah handphone samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten dan diposting di akun youtube bernama mbah din saridin milik Samsudin. (*)

Berita Terbaru

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 17:25 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:25 WIB

Mereka menjalani Rehabilitasi didua tempat berbeda…

Pembunuh Wanita Putat Jaya Jadi Kuli di Malaysia, Kapolrestabes: Penangkapan Butuh Waktu

Pembunuh Wanita Putat Jaya Jadi Kuli di Malaysia, Kapolrestabes: Penangkapan Butuh Waktu

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Pelaku melarikan diri ke Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan…

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta…

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.…

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Pelaku ditindak tegas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.…

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…