SURABAYA – Kasus pembunuhan seorang wanita di kawasan Putat Jaya, Surabaya, memasuki tahap rekonstruksi. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan rangkaian peristiwa yang melibatkan tersangka MKA (24), warga Sukomanunggal, Surabaya, yang sebelumnya diamankan di Selangor, Malaysia.
Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara terperinci rangkaian kejadian hingga korban meninggal dunia, sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung menjelaskan, berdasarkan terdapat 55 adegan yang diperagakan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 44 adegan berlangsung di tempat eksekusi atau lokasi pembunuhan, sedangkan 11 adegan lainnya dilakukan di lokasi pembuangan barang bukti, tepatnya di Jalan Simomohan Baru Gang 6 Nomor 7.
Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan utang piutang senilai Rp1 juta.
"Tersangka disebut merasa sakit hati setelah mendatangi korban untuk menagih utang. Situasi kemudian memanas ketika korban diduga melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas oleh tersangka," kata AKBP David, Rabu (21/10).
Perselisihan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban.
Kasat juga menjelaskan bahwa hubungan antara tersangka dan korban sebatas pertemanan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam wawancara, konflik tersebut terjadi saat tersangka datang untuk menagih utang.
Korban Alami Sekitar 10 Luka
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyebut hasil visum dan autopsi menunjukkan adanya sekitar 10 luka pada tubuh korban.
" Luka-luka tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa tarik-menarik pisau antara korban dan tersangka," imbuh AKBP David.
Berdasarkan informasi yang didapat, pisau yang terlibat dalam kejadian itu disimpan oleh korban di bagian belakang lemari.
Temuan medis tersebut menjadi salah satu bagian penting yang didalami penyidik untuk merekonstruksi kejadian dan mengungkap bagaimana peristiwa berdarah itu berlangsung.
Sempat Kabur ke Malaysia, Tersangka Ditangkap Saat Bekerja
Setelah kejadian, tersangka diketahui pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai pekerja migran. Saat berada di negara tersebut, MKA bekerja sebagai kuli bangunan.
Keberadaan tersangka di luar negeri membuat proses penangkapan memerlukan koordinasi lintas negara.
Penyidik Satreskrim kemudian berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri untuk menjalin kerja sama police to police dengan kepolisian Malaysia.
Melalui koordinasi tersebut, tersangka akhirnya diamankan di wilayah Selangor, Malaysia. Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada penyidik Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Rekonstruksi untuk Memperjelas Rangkaian Peristiwa
Kepolisian menjelaskan bahwa pengungkapan identitas pelaku telah dilakukan sebelumnya. Namun, keberadaan tersangka di Malaysia menjadi salah satu kendala dalam proses penangkapan hingga akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia.
Rekonstruksi kemudian digelar untuk memperjelas rangkaian kejadian berdasarkan hasil penyidikan, termasuk peristiwa di lokasi pembunuhan dan lokasi pembuangan barang bukti.
Penjelasan lebih terperinci mengenai teknis rekonstruksi disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, hasil pemeriksaan saksi, serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan.(*)
Editor : adm1