Dalam Room Hotel, Pelatih Paskibra Cabuli Anak SMP

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Seorang anak baru gede (ABG) siswi sekolah dasar menjadi korban pencabulan dalam kamar room hotel di Ready room Palacio Room 2 Jalan Nginden Semolo Kota Surabaya. Pelaku persetubuhan itu yakni pelatih Paskibraka inisial AA (37) asal Jalan Pacar Kembang Tambaksari, Surabaya. Korbannya sebut saja bunga yang masih berusia 15 tahun.

Setelah ada laporan dari keluarga korban, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit PPA AKP Rina Shanty langsung bertindak dan mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana Persetubuhan terhadap anak.

Dia dibekuk pada, 15 Januari 2024 sekira pukul 20.00 wib, ditangkap diarea Rungkut.

Kejadiannya, pada Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 wib, pelaku check in di Ready room Palacio Room 2 Jalan Nginden Semolo dan menginap selama semalam.

Esok, pelaku menyuruh korban datang ke hotel dengan minta ditraktir makan oleh korban karena sudah menjadi danton Paskib.

Saat tiba, sekitar pukul 09.00 wib korban langsung menuju kamar yang sudah dipesan oleh pelaku. Posisi pelaku sendiri dalam keadaan sudah tidak pakai baju.

Setelah masuk kedalam kamar pelaku langsung mencium, memegang payudara serta membuka baju korban hingga telanjang hingga terjadi persetubuhan.

"Korban sempat memberontak karena terasa sakit dan juga menenadang pelaku tetapi pelaku menarik kedua kaki korban dan memasukkan alat kelaminnya," jelas AKBP Hendro Sukmoro, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (2/2/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro menambahkan, dari pelaku ini anggota mengamankan, barang bukti, 2 potong pakaian dipakai tersangka, serta celana dalam korban.

"Anggota kita juga melakukan penyitaan 9 item barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban dan pelaku," imbuh Kasat Reskrim.

Pelakunya, oleh Unit PPA akan dijerat dengan Pasal 81 UU NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan Anak. Ancamannya penjara minimal 5 tahun.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…