Gegara Ban Mobil, Sopir ini Masuk Penjara

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir penjual ban
Sopir penjual ban

i

SURABAYA- Yusuf, pria berusia 26 tahun terpaksa mendwkam dalam jeruji besi penjara. Bahkan, warga Kecamatan Kuripan, Probolinggo itu juga kehilangan pekerjaan sebagai sopir.

Sebelum diamankan Polisi, dia menukar 7 buah ban baru dengan ban bekas pakai pada Kendaran Truck Tronton, untuk mendapatkan keuntungan berupa uang.

Kejadiannya, pada periode Bulan Oktober 2023 sampai dengan Bulan desember 2023 pelaku Yusuf adalah merupakan sopir PT. Karya Mulia Transindo Jalan kalikepiting No.159 Kota Surabaya.

Seorang sopir, dia pun medapatkan tugas untuk melakukan pengiriman barang dari Surabaya menuju Jakarta dengan menggunakan Truck Tronton Hi Wing Box Nopol L -8332- UF.

Namun, pada saat kembali dari Jakarta menuju pulang ke Surabaya, Sopir Yusuf ini berhenti di daerah Tuban tepatnya di tukang tambal Ban .

"Disana, dia kemudian mengganti 7 ban baru dengan Ban Bekas dan tersangka mendapatkan keuntungan Perban sebesar Rp.1300,000," kata Iptu Aman, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Kamis (11/1/2024).

Setelah mengetahui jika mobil operasional berganti ban. Hal itu ditanyakan oleh pihak PT. Karya Mulia Transindo alamat Jl kalikepiting No.159 Kota Surabaya.

"Baru saja ganti ban kok sudah jelek gini,kanapa?," tanya management ke sopir perusahaan itu.

Dirasa berbelit-belit dalam memberikan jawaban, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tambaksari.

Sopir itupun kemudian dijemput untuk dimintai keterangannya di Kapolsek. "Terbukti bersalah, pelaku kemudian kami tahan," pungkas Iptu Aman.

Akibat dari kejadian tersebut korban PT. Karya Mulia Transindo mengalami kerugian hingga Rp.29.000 000. Atas kasus Penggelapan dalam Jabatan itu, pelaku akan dijerat pasal 374 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Kamis, 17 Sep 2026 19:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:19 WIB

Sebelum dihajar warga, pelaku berusaha kabur hingga diteriaki maling…

Polsek Gununganyar Sita Belasan Motor Tanpa Dokumen, Diduga Kendaraan Curian

Polsek Gununganyar Sita Belasan Motor Tanpa Dokumen, Diduga Kendaraan Curian

Kamis, 17 Sep 2026 16:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:40 WIB

Kendaraan dimuat truks sedianya dikirim ke luar pulau…

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Pemerintah terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual agar paten tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan hukum…

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Celurit panjang disewakan 50 ribu sekali tawuran…

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Tersangka asal Dusun Jiken Kab. Sampang Madura dan tinggal di Jalan Kedinding Lor Surabaya.…

Terkait Poster Zona Karaoke Pakai Baju Polri AI, Polrestabes Surabaya Dalami Promosi Tersebut 

Terkait Poster Zona Karaoke Pakai Baju Polri AI, Polrestabes Surabaya Dalami Promosi Tersebut 

Rabu, 16 Sep 2026 14:26 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:26 WIB

Menampilkan sejumlah perempuan dengan pakaian dan atribut menyerupai seragam Polri…