Pesta Miras Tahun Baru Berujung Penjara, Usai Mabuk Lakukan Pengeroyokan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengeroyokan miras di Polres Tanjung Perak
Pelaku pengeroyokan miras di Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA- Petaka bagi pemuda ini, usai merayakan malam tahun baru ditangkap polisi. Itu terjadi saat pesta miras malam pergantian tahun 2024 lalu.

Pemuda yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial, AS (24) asal Jalan Dupak Bangunrejo Surabaya.

Dia ditangkap reserse pada, Senin 01 Januari 2024 sekira pukul 22.30 Wib, di Jalan Rembang 74B Surabaya. AS diketahui adalah salah satu pelaku Pengeroyokan dan atau Penganiayaan kepada CH warga setempat.

Ceritanya, sebelum aksi pengeroyokan, tersangka AS bersama teman-temannya melakukan pesta miras malam tahun baru, kesal karena ditegur, tersangka AS bersama teman-temannya akhirnya balas dendam.

Kejadian bermula, pada Minggu, 31 Desember 2023 pukul 20.30 Wib, tersangka AS bersama temannya sedang berpesta miras di depan gapura Gang 8 bangunsari Surabaya, malam tahun baru.

Saat itu, tersangka dengan bersama temannya berpesta sampai waktu kurang lebih 02.00 Wib. "Bukan hanya miras, Tersangka AS bersama teman-temannya bermain motor dengan memblayer-blayer motornya hingga bising," jelas Iptu Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Minggu (7/1/2024).

Lanjut Kasi Humas, dengan adanya bleyeran kanlpot, warga kampung tidak senang, dan korban CH menegur Tersangka AS bersama teman-temannya.

Diduga tidak terima, esoknya Tersangka AS bersama teman-temannya berkumpul tanggal 1 Januari 2024 , dan sekira pukul 22.30 Wib, tersangka AS bersama teman-temannya mengitari untuk mencari korban CH.

"Ketika korban CH bertemu, tersangka AS bersama dengan teman-temannya melakukan pemukulan secara bersama-sama ke CH di depan rumah Jl. Rembang ," imbuh Suroso.

Akibat ulah para pelaku, korban mengalami luka dan kasusnya dilaporkan ke Polisi. Aksi tersebut juga terekam cemera CCTV.

Barang bukti yang disita dari tersangka, 1 buah kaos lengan panjang warna abu-abu putih serta bercorak tulisan Durio Forest Series 1 Tahun 2020, 1 buah celana pendek bermotif kotak kotak berwarna hitam putih.

Disita dari pelapor berupa, 1 buah flashdisk warna hitam berisi video pengeroyokan.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.(*)

Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…