Sopir dan Kernet Pengangkut BBM Ilegal Ditangkap Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim pamerkan dua pelaku BBM Ilegal
Kabid Humas Polda Jatim pamerkan dua pelaku BBM Ilegal

i

SURABAYA- Dua pria yang berprofesi sebagai sopir dan kernet dibekuk Unit II Subdit IV/Tipidter DitreskrimsusPolda Jatim.

Keduanya inisial AM dan MHS itu merupakan orang suruhan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal diwilayah Sidoarjo yakni di SPBU Ds. Sumorame Kec. Candi Kab. Sidoarjo.

Dua Tersangka diamankan pada, Kamis 2 November 2023 dengan barang bukti yang diamankan, 1 unit truck warna kuning, Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar kurang lebih 2000 liter, 1 lembar nota pembelian BBM Bio Solar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, dengan menggunakan kendaraan truk dimodifikasi yang didalam bak truk terdapat penampungan/tandon plastik/bull sebanyak 4(empat) buah.

Masing-masing tangki dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter yang sudah terhubung dengantangki bahan bakar truk, sehingga pada saat atau setelah melakukan pengisian di SPBU saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam penampungan.

"Salah satunya, pelaku melakukan pembelian BBM/Bio Solar di SPBU Ds.Sumorame Kec. Candi Kab. Sidoarjo, menggunakan beberapa scan barcode kendaraan yang berbeda," jelas Kombes Pol Dirmanto, Senin (11/12/2023).

Penangkapannya bermula, Pada Kamis 2 November 2023 sekira pukul 18.00 WIB Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan di SPBU Ds. Sumorame Kec. Candi Kab. Sidoarjo.

Disana, didapati kendaraan truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar.

Kemudian Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan didapatkan berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar yang berada di dalam tandon/bull ditempatkan padabagian bak truk sebanyak kurang lebih 2000 liter.

"Mereka yang ditangkap kini sudah dijebloskan kedalam penjara Polda Jatim. Mereka adalah orang suruhan S yabg kini menjadi buron," imbuh Dirmanto.

Keduanya akan dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU JoPasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan…