Lakukan Kekerasan Seksual, Mantan Kasatpol PP Kabupaten Buru Divonis 11 Bulan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri Namlea
Pengadilan Negeri Namlea

i

NAMLEA- Mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Buru, Karim Wamnebo terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan divonis 11 bulan penjara, Jumat (8/12/2023)

Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buru Gustian Winanda membenarkan, Putusan tersebut saat dikonfirmasi Via Whatsapp.

Kata Winanda, Karim di vonis 11 bulan Penjara. Hakim yang pimpin sidang, Hakim Ketua Zamzam Ilmi didampingih dua hakim Anggota Erfan, di Pengadilan Negeri Namlea, Jumat (8/12/2023).

Hakim menilai, Karim Wamnebo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan melanggar pasal 6 Huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Berdasar keterangan saksi, alat bukti serta fakta dalam persidangan. Maka, memutuskan menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 11 bulan penjara," kata, hakim dalam putusannya.

Selain pidana penjara, mantan Kasatpol PP Kabupaten buru itu, dihukum membayar denda sebesar Rp 20 juta, dengan ketentuan dalam waktu yang ditentukan tidak dapat membayar maka ditambah hukuman 1 bulan pidana kurungan.

Diketahui, putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Karim Wamnebo selama 1 tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider 2 bulan kurungan. Namum, atas pertimbangan, maka putusan diringankan.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini resmi dilaporkan pihak keluarga korban sejak selasa tanggal 10 Januari 2023 lalu di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru.

“Hari ini kami resmi membuat laporan terkait kasus dugaan tindak pidana asusila,” kata suami dari korban, Fandi Ashari Wael, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Buru.

Mantan Kasatpol PP Buru, Karim Wamnebo diadukan ke pihak kepolisian oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IMP, pada selasa tanggal 3 Januari 2023 lalu atas dugaan pelecehan seksual.

Insiden memalukan itu terjadi sekira pukul 12.00 WIT siang, di kantor satuan polisi pamong Praja Namlea. Yang mana terduga melakukan perbuatan tidak pantas kepada korban yang mengarah pada pelecehan seksual.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…