Sepulang dari Warkop Daerah Porong, Pria ini Dibekuk Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku diapit anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Pelaku diapit anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Edarkan sabu dan juga pil koplo yang didapat gratis di warkop didaerah Porong, pria serabutan asal Wedoro, Waru Sidoarjo dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pelaku berinisial MI (29), asal Wedoro Sukun Desa Wedoro Kec. Waru Sidoarjo dibekuk disekitar rumahnya pada, Selasa 31 Oktober 2023, kurang lebih pukul 23.00 WIB. Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dua jenis itu berdasarkan informasi dari warga masyarakat. Setelah ada info, anggota anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri langsung melakukan penangkapan.

"Anggota dari pelaku ini mengamankan poket plastik berisi sabu dengan berat 1,76 gram, dan 0,65 gram. Plastik klip berisi 400 butir pil warna putih logo LL atau pil koplo. Timbangan, dua bendel klip plastik, skrop, botol warna putih, tas Batik, serta HP," jelas AKBP Daniel, Kamis (23/11/2023).

Daniel menambahkan,berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut diatas kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka MI.

Semua temuan polisi diakui milik Tersangka MI serta berada dalam penguasaannya. Dari hasil interogasi, tersangka MI mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) poket plastik sabu dengan cara membeli kepada AG (DPO) pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 Wib yang di ranjau di depan SD Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo.

"Saat itu, dia membeli seharga Rp 950.000, pergram dan total pembayaran sebesar Rp 1.900.000. Sedangkan barang bukti berupa 400 pil koplo didapat dari saudara IR (DPO)," imbuh Kasat Resnarkoba.

Koplo itu diserahkan di warung kopi didaerah Porong Sidoarjo secara gratis. Tersangka MI membeli serta memiliki narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi Pil LL tersebut dengan maksud untuk dijual belikan lagi.

Atas kejadian tersebut diatas selanjutnya petugas kepolisian melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta membawa MI ke Polrestabes Surabaya guna di lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…