Polsek Gununganyar Tangkap Wanita Asal Pangkalan, Sewa Motor Harian tak Kembali 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku di Polsek Gununganyar Surabaya
Pelaku di Polsek Gununganyar Surabaya

i

SURABAYA - Wanita inisial CR (39) asal Jalan Raya Letnan Abdullah  Kel. Tanjung Jati Kec. Kamal Kab. Bangkalan ditangkap Reskrim Polsek Gununganyar Surabaya setelah diketahui melarikan unit kendaraan roda dua.

Pelaku ini bermodus menyewa harian ke korban inisial AESY di Gununganyar dengan biaya sewa 100 ribu perharinya. Sekali dua kali pembayaran lancar, namun setelah itu pelaku menghilang berikut kendaraan yang disewanya.

Kasus tersebut kemudian oleh korban dilaporkan ke Polsek Gununganyar yang langsung ditindaklanjuti.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyatakan, korban menyewakan motor awalnya pada. Sabtu 16 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB. Pelaku menyewa kendaraan sepeda motor Honda NoPol L 4481 LT. 

CR ini awalnya menyewa selama 3 hari mulai tanggal 16 Juni 2026 sampai tanggal 19 Juni 2026 dengan biaya sewa per hari sebesar Rp. 100.000.

"Kemudian CR melakukan perpanjangan sewa setiap harian, hingga mengalami tunggakan pembayaran selama 25 hari dan tidak ada pembayaran," kata AKP Hadi, Jumat (18/9/2026).

Hampir sebulan tak lakukan konfirmasi terkait sewa menyewa dan korban juga sudah melakukan komunikasi dengan CR melalui Whatshap dan memberikan surat somasi agar segera membayar serta mengembalikan kendaraan.

Karena tidak ada kesepakatan, kemudian pada 9 September 2026 sekira pukul 13.00 WIB korban bersama dengan team rental motor mencari CR dan sore harinya  pelaku datang ke kantor Rental dan tidak bisa mengembalikan unit sepeda motor yang telah dipinjam.

"Tidak adanya pembayaran serta kendaraan juga tidak kembali, Korban kemudian melaporkan ke Polsek Gununganyar Surabaya untuk guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Hadi.

Polsek Gununganyar kemudian bergerak cepat usai adanya laporan korban dan pelaku dapat diamankan. Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan.

Polisi akan menjerat wanita tersebut dengan pasal 492 dan atau 486 KUHP UU No. 1 Tahun 2023. Ancamannya penjara hingga 5 tahun.

Barang bukti yang ikut diamankan, BPKB, STNK nopol L 4481 LT, 1 lembar Form order Rental Leandra Group dan surat somasi.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Kamis, 17 Sep 2026 19:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:19 WIB

Sebelum dihajar warga, pelaku berusaha kabur hingga diteriaki maling…

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Pemerintah terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual agar paten tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan hukum…

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Celurit panjang disewakan 50 ribu sekali tawuran…

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Tersangka asal Dusun Jiken Kab. Sampang Madura dan tinggal di Jalan Kedinding Lor Surabaya.…

Terkait Poster Zona Karaoke Pakai Baju Polri AI, Polrestabes Surabaya Dalami Promosi Tersebut 

Terkait Poster Zona Karaoke Pakai Baju Polri AI, Polrestabes Surabaya Dalami Promosi Tersebut 

Rabu, 16 Sep 2026 14:26 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:26 WIB

Menampilkan sejumlah perempuan dengan pakaian dan atribut menyerupai seragam Polri…

Polisi Periksa Lima Karyawan Zona Rasa Sayang, Pakai Baju Seksi Polri AI untuk Poster

Polisi Periksa Lima Karyawan Zona Rasa Sayang, Pakai Baju Seksi Polri AI untuk Poster

Selasa, 15 Sep 2026 15:03 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 15:03 WIB

Dalam poster yang tersebar, Karaoke grup dari Rasa Sayang tersebut tampak enam wanita cantik memakai baju seksi…